Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan akan mengoptimalkan pemanfaatan model pembiayaan melalui financial technology.
Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, mengatakan lewat financial technology (fintech), akan terisi ruang yang selama ini belum tersentuh oleh lembaga keuangan formal.
"Kami baru saja menerbitkan ketentuan tentang layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi atau peer-to-peer lending," katanya, Jumat (13/1/2017).
Pernyataannya tersebut disampaikan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara dalam pertemuan tahunan pelaku industri jasa keuangan 2017. Sejumlah menteri, gubernur kepala daerah, dewan komisioner OJK, dan pelaku industri jasa keuangan turut hadir.
Muliaman mengatakan keberadaan fintech akan melengkapi kebutuhan pembiayaan bagi perusahaan rintisan sebagai komplemen dari upaya OJK untuk merevitalisasi peran perusahaan modal ventura.