Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun Ini, OJK Fokus Tingkatkan Peran Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan pada 2017 fokus meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam membangun ekonomi nasional serta berupaya menjaga stabilitas sistem keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad. /Bisnis.com
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan pada 2017 fokus meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam membangun ekonomi nasional serta berupaya menjaga stabilitas sistem keuangan.

Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, mengatakan otoritas akan menyediakan pembiayaan proyek jangka pendek dan panjang bagi berbagai kegiatan usaha. Di sektor perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi pertumbuhan kredit pada 2017 mencapai 9%-12% dari tahun sebelumnya.

"Bahkan, bila kondisi ekonomi global dan domestik menunjukkan sinyal perbaikan yang lebih kuat, dengan modal yang dimiliki perbankan saat ini, ruang pertumbuhan kredit yang lebih tinggi masih terbuka," katanya, Jumat (13/1/2017).

Muliaman menyampaikan hal tersebut di hadapan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri dalam pertemuan tahunan pelaku industri jasa keuangan 2017 pada Jumat (13/1/2017). Turut hadir sejumlah gubernur kepala daerah, anggota dewan komisioner OJK, dan pelaku industri.

Selain memacu pertumbuhan kredit, OJK akan mengarahkan penyaluran kredit ke sektor ekonomi prioritas, seperti infrastruktur, pangan dan energi, maritim, dan kesehatan. Pembiayaan kegiatan usaha akan melibatkan perusahaan pembiayaan, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, melainkan diarahkan ke kegiatan produktif.

Muliaman mengatakan selain meningkatkan peran dalam pembiayaan, peran sektor jasa keuangan perlu ditingkatkan dalam konteks perluasan akses keuangan masyarakat serta penyebaran fasilitas pembiayaan ke seluruh daerah.

"Pembukaan akses ini akan memainkan peran kunci dalam upaya meningkatkan daya beli masyarakat serta mendorong distribusi pendapatan yang lebih merata," tuturnya.

Menurut Muliaman, upaya peningkatan sektor jasa keuangan tetap harus disertai dengan stabilitas sistem keuangan. Stabilitas ini menjadi penting karena akan meningkatkan kepercayaan terhadap fundamental ekonomi Indonesia.

"Tanpa stabilitas akan sulit bagi kita untuk menarik investasi masuk ke Indonesia," ujarnya.

OJK telah merancang penguatan di sejumlah aspek, meliputi penyempurnaan ketentuan tentang pengelolaan risiko secara menyelurug, ketersediaan likuiditas di sektor keuangan dan alat monitoring, peningkatan efisiensi dalam proses setelmen transaksi keuangan. Selain itu, penerbitan aturan di sektor asuransi serta penerbitan ketentuan pelaksanaan dalam rangka pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper