Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Alumni Kedokteran Universitas Syiah Kuala menyampaikan Program Dokter Layanan Primer yang dicanangkan pemerintah perlu disosialisasikan secara lebih luas kepada masyarakat, terutama kalangan dokter agar memperoleh pemahaman yang baik.
Program Dokter Layanan Primer (DLP) menjadi kontroversi di kalangan dunia kedokteran karena ada anggapan program pendidikan itu berlawanan dengan Undang-undang Praktik Kedokteran dengan adanya Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) yang baru berjalan pada 2012.
Menanggapi polemik itu, Ketua IAKU Nasrul Musadir mengaku enggan mengambil sikap setuju atau tidak terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
Pihaknya akan mengkaji lebih dalam terkait dampak positif dan negatif pelaksanaan kebijakan DLP. “Kami tak dalam pihak yang menyatakan setuju atau tidak.
"Saya kira ada peran IDI di sana, peran Kementerian Kesehatan, kami lebih banyak berinteraksi kepada masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Senin (9/1/2017).
Terlepas dari adanya program DLP atau tidak, dia melanjutkan, para dokter perlu meningkatkan layanan kesehatan secara nasional. Salah satunya dengan penempatan kerja dokter di berbagai wilayah terpencil di Indonesia demi terealisasinya standar kesehatan masyarakat yang tinggi.
“Kami sampaikan dokter itu seharusnya ada di mana saja. Kalau di kota, mungkin kebutuhannya disesuaikan, terutama di lini pertama, dokter di pedalaman perlu ada 24 jam,” jelasnya.