Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal fokus dalam mengatur penggunaan lahan yang terdapat di pulau-pulau kecil yang tersebar di berbagai kawasan perairan Indonesia.
"Sesuai arahan Bu Menteri (Menteri KKP Susi Pudjiastuti), pulau-pulau kecil akan diatur lagi, apakah boleh dipakai masyarakat atau badan usaha," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Sjarief Widjaja dalam siaran pers, Sabtu (7/1/2017).
Sjarief memaparkan dalam hal pengawasan pulau-pulau kecil itu nantinya juga termasuk mengatur wewenang dan manfaat hak kepemilikan pulau.
Dia juga mengatakan beberapa pulau yang saat ini sudah menjadi milik pribadi, akan diinvetarisir kembali oleh pemerintah. "Saat ini para pemilik pulau lucu. Ada pemilik pulau yang asing terus ditinggal begitu saja ke luar negeri. Maka dari itu nanti diinventarisir dahulu," paparnya.
Pada tahun ini, pemerintah ditargetkan bisa selesai menginventarisasi 100 pulau melalui identifikasi seperti penamaan, titik lokasi dan status apakah termasuk tanah adat atau bukan, sesuai regulasi yang berlaku.
Selain inventarisir, KKP juga akan melakukan pengawasan pemanfaatan pulau kecil di Nusa Tenggara Barat (NTB), Bangka, Bitung dan Kepulauan Karimun Jawa. Untuk kawasan konservasi, akan dilakukan pemasangan fasilitas wisata di Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara, serta pengawasan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT).
KKP sendiri pada 2017 akan berfokus salah satunya terkait pengelolaan pulau-pulau kecil terluar, seperti yang dikatakan Menteri Susi di Semarang, Sabtu (3/12/2016)), bahwa hal yang akan ditata termasuk dari aspek kepemilikannya karena pulau tersebut adalah aset negara.
"Sekarang ini kan tidak pernah ada penghitungan, luasnya berapa per pulau, potensinya apa yang dimiliki pulau-pulau itu," kata mantan Direktur Utama Maskapai Susi Air tersebut.
Tentu saja, kata Susi, apabila ada pulau-pulau yang perlu ditertibkan kepemilikannya akan sekalian dilakukan langkah penertiban seiring dengan program dari KKP.
Menteri Susi juga meyakini bahwa pembangunan pulau-pulau terluar bakal lebih cepat dengan adanya dukungan Instruksi Presiden No. 7/2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan.
Dia mengingatkan selama ini KKP telah membangun sebanyak 16 pulau terluar, yaitu lima pulau sejak 2015, sedangkan 10 pulau pada tahun 2016. Pada 2017, rencananya bakal ditambah sebanyak enam pulau.
Presiden Joko Widodo, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, sudah meminta kementerian lain guna membantu KKP untuk merealisasikan 15 pulau menjadi pengelolaan perikanan yang terpadu dan terintegrasi, termasuk budi daya perikanan.
"Kami harapkan peningkatkan produksi budi daya perikanan yang dua tahun meningkat signifikan bisa membawa kesejahteraan," tuturnya.
KKP Fokus Atur Penggunaan Lahan di Pulau-pulau Kecil Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal fokus dalam mengatur penggunaan lahan yang terdapat di pulau-pulau kecil yang tersebar di berbagai kawasan perairan Republik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
45 menit yang lalu
Ramalan Nasib United Tractors (UNTR) 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
50 menit yang lalu
Ramalan Ekonomi Indonesia 2025 dari Indef, Inflasi Mendekati 3%
2 jam yang lalu
Industri Petrokimia Menanti Momentum Pemulihan Tekstil
8 jam yang lalu