Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Urusan Kenaikan Pajak STNK Cukup di Level Mentri

Anggota Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan bahwa urusan kenaikan pajak STNK dan BPKB cukup di level dirjen atau maksimal setingkat menteri.
Warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/1). Rencana kenaikkan tarif penerbitan dan pengurusan STNK dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang hingga tiga kali lipat mulai berlaku 6 januari 2017 diperkirakan akan membebani masyarakat./Antara
Warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/1). Rencana kenaikkan tarif penerbitan dan pengurusan STNK dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang hingga tiga kali lipat mulai berlaku 6 januari 2017 diperkirakan akan membebani masyarakat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Anggota Komisi III DPR  Adies Kadir mengatakan bahwa urusan kenaikan pajak STNK dan BPKB cukup di level dirjen atau maksimal setingkat menteri.

Menurutnya presiden tidak perlu turun tangan langsung menjelaskan kepada masyarakat terkait keputusan tersebut. Apalagi, ujarnya, hal tersebut  telah  dibahas antara  Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan para pembantu presiden.

Menurutnya, hal yang  menjadi aneh adalah ketika  semua instansi terkait seolah lempar tanggung jawab saat ada reaksi dari publik setelah kenaikan itu diumumkan.  Padahal, ujarnya,  pada saat pembahasan bersama antara pemerintah dan  Banggar, pasti semua pihak tahu.

“Misalnya ada usulan dari Instansi/Kementrian ke Depkeu, pasti semua baca, demikian pula dari Depkeu ke Presiden pada saat menandatangani peraturan pemerintah, semua pasti baca,” ujarnya. Jadi seharusnya merekalah yang menjelaskan pada publik bukan pak Presiden, ujar  Wasekjen DPP Partai Golkar tersebut.

Sedangkan terkait adanya pernyataan salah satu instansi yang menyebut kenaikan tersebut juga karena adanya dorongan dari Komisi III DPR,  Adies mengatakan  sama sekali Komisi III DPR tidak pernah membahas hal itu.

Dia menambahkan bahwa sebaiknya  pemerintah  memberikan penjelasan yang masuk akal terkait dengan kenaikan yang sangat tinggi tersebut kepada masyarakat.  Penjelasan itu  misalnya terkait  dampak pertumbuhan kendaraan di negara kita yang sangat pesat sehingga terjadi kemacetan.

"Orang harusnya berpikir sepuluh kali lipat untuk memiliki mobil, apalagi mobil ke dua dan seterusnya," ujarnya. Dia menambahkan bahwa  kenaikan pajak seharusnya juga dibarengi dengan penambahan infrastruktur dan pembenahan pada angkutan masalnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper