Bisnis.com, JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan bahwa urusan kenaikan pajak STNK dan BPKB cukup di level dirjen atau maksimal setingkat menteri.
Menurutnya presiden tidak perlu turun tangan langsung menjelaskan kepada masyarakat terkait keputusan tersebut. Apalagi, ujarnya, hal tersebut telah dibahas antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan para pembantu presiden.
Menurutnya, hal yang menjadi aneh adalah ketika semua instansi terkait seolah lempar tanggung jawab saat ada reaksi dari publik setelah kenaikan itu diumumkan. Padahal, ujarnya, pada saat pembahasan bersama antara pemerintah dan Banggar, pasti semua pihak tahu.
“Misalnya ada usulan dari Instansi/Kementrian ke Depkeu, pasti semua baca, demikian pula dari Depkeu ke Presiden pada saat menandatangani peraturan pemerintah, semua pasti baca,” ujarnya. Jadi seharusnya merekalah yang menjelaskan pada publik bukan pak Presiden, ujar Wasekjen DPP Partai Golkar tersebut.
Sedangkan terkait adanya pernyataan salah satu instansi yang menyebut kenaikan tersebut juga karena adanya dorongan dari Komisi III DPR, Adies mengatakan sama sekali Komisi III DPR tidak pernah membahas hal itu.
Dia menambahkan bahwa sebaiknya pemerintah memberikan penjelasan yang masuk akal terkait dengan kenaikan yang sangat tinggi tersebut kepada masyarakat. Penjelasan itu misalnya terkait dampak pertumbuhan kendaraan di negara kita yang sangat pesat sehingga terjadi kemacetan.
"Orang harusnya berpikir sepuluh kali lipat untuk memiliki mobil, apalagi mobil ke dua dan seterusnya," ujarnya. Dia menambahkan bahwa kenaikan pajak seharusnya juga dibarengi dengan penambahan infrastruktur dan pembenahan pada angkutan masalnya.
DPR: Urusan Kenaikan Pajak STNK Cukup di Level Mentri
Anggota Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan bahwa urusan kenaikan pajak STNK dan BPKB cukup di level dirjen atau maksimal setingkat menteri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : John Andhi Oktaveri
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu