Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberikan 977 persetujuan terbang sepanjang musim liburan Natal dan Tahun Baru 2017, sehingga kapasitas yang disediakan maskapai niaga berjadwal domestik bertambah sebanyak 159.511 kursi.
Berdasarkan data Kemenhub, pengajuan penerbangan ekstra Sriwijaya Air menjadi paling banyak disetujui regulator, yakni mencapai 434 penerbangan ekstra dengan kapasitas yang disediakan sebanyak 75.410 kursi.
Di posisi kedua, ditempati NAM Air dengan 131 penerbangan ekstra dengan kapasitas 15.576 kursi. Lalu, Garuda Indonesia dan Lion Air dengan 115 penerbangan ekstra dengan kapasitas masing-masing sebanyak 21.095 kursi dan 24.940 kursi.
Selain itu, Citilink merealisasikan 88 penerbangan ekstra, Susi Air 40 penerbangan, Wings Air 26 penerbangan, Batik Air 11 penerbangan, AirAsia tujuh penerbangan, dan Kalstar dua penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengklaim proses permohonan 977 persetujuan terbang atau flight approval (FA) selama musim libur Natal dan Tahun Baru 2017 berjalan lancar karena telah didukung proses perizinan online.
“Dengan sistim online ini, proses pengajuan FA dari maskapai hingga kemudian persetujuan dari Ditjen Perhubungan Udara, menjadi lebih cepat dan transparan,” katanya dalam siaran pers, Kamis (5/1/2017).
Tak hanya itu, Suprasetyo mengklaim proses perizinan yang lebih cepat ini juga membantu maskapai untuk dapat melayani penumpang secara baik, sekaligus meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Asal tahu saja, proses perizinan secara online untuk FA resmi digunakan pada 9 Februari 2016. Kelebihan dari FA online ini a.l. adanya notifikasi status permohonan, pembayaran secara online dan fasilitas helpdesk selama 24 jam sehari.
Beberapa perizinan yang juga diberlakukan online antara lain seperti izin rute, Surat Izin Usaha Angkutan Udara (SIUAU), Surat Izin Kegiatan Angkutan Udara (SIKAU), dan General Sales Agent (GSA).
Untuk program jangka panjang, Kementerian Perhubungan berencana membangun sistem berbasis IT di bidang penerbangan yang disebut dengan Sistem Manajemen Penerbangan Indonesia (Indonesia Airspace Management System/IAMS).
Menurut Suprasetyo, IAMS dapat mengintegrasikan seluruh sistem yang ada di bidang penerbangan, yakni antara Kemenhub melalui Direktorat Perhubungan Udara dengan para pemangku kepentingan penerbangan.
“Sistim online merupakan bentuk komitmen kami agar keterbukaan dan transparansi dapat meningkat, khususnya di bidang perizinan, melalui pemanfaatan information technology,” tuturnya.