Bisnis.com,TANGERANG--Kementerian Perhubungan tidak akan memberikan sanksi kepada Citilink Indonesia, meski terbukti lalai dalam menjalankan prosedur penerbangan, sehingga menyebabkan pilot yang diduga mabuk masuk pesawat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengatakan ada sejumlah tahapan yang harus dilalui Kemenhub sebelum memberikan sanksi kepada pemilik sertifikat pengoperasian pesawat udara (Air Operator Certificate/AOC).
"Kami sebagai pembina harus memberikan dulu teguran kesatu, kedua dan ketiga. Apabila belum ada perbaikan, baru dicabut AOC-nya. Kecuali, kalau memang pelanggarannya itu membahayakan, baru kita langsung berikan punishment," katanya di Cengkareng, Rabu (04/01).
Suprasetyo menilai respon manajemen Citilink dalam beberapa terakhir ini sangat baik. Menurutnya, sudah banyak perbaikan yang dilakukan Citilink agar kejadian serupa tidak terulang kembali ke depannya.
Sejak kejadian pilot yang diduga mabuk, dia mengaku Kemenhub melakukan pemeriksaan terhadap proses persiapan penerbangan, dan menemukan sejumlah hal, di mana manajemen Citilink tidak menjalankan prosedur penerbangan secara benar.
Sejumlah hal tersebut antara lain bahwa pilot yang diduga mabuk ternyata tidak melalui flight operation (flops) terlebih dahulu, dan langsung menuju pesawat, sehingga tidak ada briefing antara pilot dengan petugas flight operations.
"Kemudian, para penumpang juga sudah ada di pesawat, padahal kru masih belum lengkap. Hal ini juga menyebabkan briefing antara kru pesawat ketika itu tidak dilakukan. Namun kami sudah memberikan teguran," tuturnya.
Suprasetyo menambahkan Kemenhub juga menemukan bahwa pemeriksaan medis terhadap kru pesawat ternyata dilakukan oleh pihak Citilink sendiri, bukan oleh tenaga medis.
Tak hanya Citilink, Kemenhub juga menemukan Lion Air ternyata juga melakukan kesalahan dari sisi pemeriksaan medis, yakni pemeriksaan medis Lion Air ternyata dilakukan secara acak, bukan secara keseluruhan.
"Oleh karena itu, kami meminta maskapai untuk melakukan pengawasan secara mendalam. Seluruh perilaku kru pesawat harus diawasi maskapai, apabila ada yang melanggar, langsung dilaporkan, bukan seperti kasus pilot Citilink ini, yang ternyata tidak melaporkan kepada kami," ujarnya.
Di tempat yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan untuk mencabut lisensi terbang pilot Masakapi Citilink berinilial TP yang mabuk saat akan menerbangkan pesawat QG 800 Surabaya-Jakarta.
Menurutnya, insiden mabuknya pilot Citilink menjadi pelajaran besar untuk sektor transportasi udara, dan akan menjadi dasar untuk perbaikan keamanan, keselamatan dan pelayanan penerbangan ke depannya.