Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJPH akan Jadi Lembaga Resmi Keluarkan Sertifikat Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang bertugas mengeluarkan sertifikat halal sudah terbentuk, tetapi masih butuh waktu untuk melengkapi struktur SDM.n
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang bertugas mengeluarkan sertifikat halal sudah terbentuk, tetapi masih butuh waktu untuk melengkapi struktur SDM.

Kasubdit Produk Halal Kementerian Agama Siti Aminah mengatakan pembahasan terkait Peraturan Pemerintah saat ini masih dalam tahap pembahasan pimpinan tinggi di tiap kementerian.

"Sedang dari tim teknis sudah selesai, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal [BPJPH] sudah terbentuk, sekarang sedang dalam tahap penyempurnaan dan pengisian," ujarnya, Selasa (3/1/2016).

Kendati sudah terbentuk, masih dibutuhkan waktu untuk pengisian formasi sumber daya manusia dalam struktur organisasi BPJPH yang setara dengan pejabat eselon I Kementerian Agama. Sebelumnya, Kementerian Agama menargetkan pembentukan BPJPH secara resmi pada April 2017.

Adapun tugas BPJPH meliputi pemberian rekomendasi dalam memberikan sertifikasi halal berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Sebagai persiapan Undang-undang Jaminan Produk Halal, Kementerian Kesehatan mendorong pelaku industri farmasi untuk memproduksi obat yang dapat memenuhi ketentuan halal, seiring dengan mandatori halal yang akan diberlakukan 2019.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo menegaskan instansinya mendukung UU Jaminan Produk Halal. Dia mengatakan saat ini masih banyak industri yang belum mengetahui standar halal pembuatan obat, maka pemerintah berkewajiban menyusun standarnya agar industri bisa bersiap.

“Kan sudah mulai ada produksi obat baru di Indonesia, maka kami bilang kepada produsen untuk menyiapkan memenhuhi kriterai halal. Untuk yang sudah ada, harus dicari jalan keluarnya, kan enggak mungkin kalau [pakai] obat lain, nanti bisa mahal malah repot,” ujarnya kepada Bisnis, pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper