Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Garam Tak Persoalkan Rencana Impor

Petani garam tidak mempersoalkan rencana impor garam konsumsi sekitar 222.000 ton awal tahun depan karena volume dan waktu pengapalan dinilai tidak berpotensi menjatuhkan harga garam rakyat.
Petani membersihkan garamnya usai panen di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (6/10/2015). Kementerian Perindustrian menyebutkan, kebutuhan garam untuk industri meningkat setiap tahun karena itu keran impor belum bisa ditutup./Antara-Basri Marzuki
Petani membersihkan garamnya usai panen di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (6/10/2015). Kementerian Perindustrian menyebutkan, kebutuhan garam untuk industri meningkat setiap tahun karena itu keran impor belum bisa ditutup./Antara-Basri Marzuki

Bisnis.com, JAKARTA - Petani garam tidak mempersoalkan rencana impor garam konsumsi sekitar 222.000 ton awal tahun depan karena volume dan waktu pengapalan dinilai tidak berpotensi menjatuhkan harga garam rakyat.

Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin berpendapat rencana impor itu realistis mengingat produksi garam yang jatuh tahun ini akibat curah hujan yang tinggi sepanjang tahun. APGRI memperkirakan produksi garam rakyat hingga akhir tahun 190.000 ton atau hanya 10% dari produksi tahun lalu yang mencapai 1,9 juta ton.

Namun, dia meminta agar volume impor disesuaikan dengan kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi dari pasokan dalam negeri. Dia menyebutkan kebutuhan garam konsumsi per bulan 125.000 ton. Dengan demikian, kebutuhan selama empat bulan pertama mencapai 500.000 ton.

Adapun stok garam rakyat yang masih berada di petani saat ini 50.000 ton setelah produksi diserap oleh PT Garam, industri pengguna garam, dan pengepul. Itu pun ditambah dengan stok 2015.

"Jadi kalau volume impor hanya 222.000 ton, kami senang. Garam kami tidak harus bersaing dengan garam impor," ungkap Jakfar, Rabu (28/12/2016).

Dia juga tak keberatan terhadap rencana waktu pemasukan Januari-April karena belum mendekati masa panen garam rakyat yang biasanya jatuh pada Juli-November.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan cenderung mendukung rencana impor. Menurutnya, sudah saatnya kementerian teknis pembina, seperti KKP dan Kementerian Perindustrian, memutuskan alokasi kebutuhan garam konsumsi dan garam industri.

"Mengingat awal tahun sudah di depan mata, maka harus diputuskan berapa alokasi yang dibutuhkan di masing-masing sektor. Atas putusan alokasi tersebutlah, kami akan memberikan persetujuan impor," kata Direktur Impor Kemendag Veri Anggriono ketika dihubungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper