Bisnis.com, JAKARTA-- Pembangunan jalan layang Antapani senilai Rp23,5 miliar yang dimulai sejak Juni lalu telah memasuki tahap akhir dan siap digunakan masyarakat. Pemerintah hari ini melakukan uji coba Open Traffic di jalan layang Antapani selama 2 jam (06.00-08.00), dengan tujuan untuk melihat pola pergerakan kendaraan dan perilaku pengemudi.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H. Sumadilaga menyatakan, pembangunan jalan layang Antapani saat ini telah memasuki tahap akhir yaitu dilakukannya berbagai macam tes uji kelayakannya. Berdasarkan hasil tes, jalan layang tersebut siap digunakan masyarakat.
"Memasuki tahap akhir, dari beberapa hasil tes, jalan layang telah memenuhi persyaratan teknis," ujarnya, Rabu (28/12).
Danis menambahkan, dengan selesainya jalan layang tersebut, diharapkan akan dapat mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi di persimpangan tersebut. Menurutnya, proses pembangunan jalan layang Antapani terhitung cepat, hanya memerlukan waktu 6 bulan mulai dari perencanaan teknis hingga pelaksanaan konstruksi dengan menerapkan sistem pengadaan Rancang-Bangun
"Diharapkan hasil uji coba Litbang ini menjadi model pembangunan jalan layang di daerah lain," tambah Danis.
Danis menjelaskan, bahwa jalan layang tersebut merupakan uji coba teknologi Corrugated Mortar-busa Pusjatan (CMP) yang merupakan teknologi hasil litbang Puslitbang Jalan dan Jembatan (Pusjatan) berupa kombinasi mortar-busa dengan Corrugated Steel Structure, dengan tujuan untuk menyediakan teknologi untuk membangun jalan layang dengan waktu yang lebih singkat dan biaya murah serta dalam rangka membantu mengurai kemacetan salah satunya pada simpang-simpang sebidang.
Rencananya, jalan layang dengan teknologi yang sama akan dibangun untuk mengurangi kemacetan akibat perlintasan sebidang kereta api di Kabupaten Brebes dan Tegal. Diketahui bahwa pada musim mudik lebaran 2016, terjadi penumpukan kendaraan setelah pintu keluar tol Brebes Timur akibat perlintasan sebidang kereta api di kawasan tersebut.
Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan, Balitbang Kementerian PUPR Herry Vaza mengatakan bahwa uji pembebanan statis dan dinamis jalan layang Antapani telah dilakukan pada tanggal 24 Desember 2016 dengan tingkat deformasi dan tegangan telah memenuhi persyaratan teknis.
"Hasil uji dinamis menyatakan bahwa frekuensi natural jalan layang Antapani telah sesuai dengan permodelan yang direncanakan. Berdasarkan hasil dari uji pembebanan tersebut, menunjukkan bahwa jalan layang memenuhi persyaratan teknis dan siap untuk digunakan oleh masyarakat," tambah Herry.
Panjang jalan layang Antapani adalah 340m dengan jumlah 3 bentang bukaan, yaitu 1 buah dengan bentang bukaan 22m dan 2 buah dengan bentang bukaan 11m untuk U-turn. Jalan layang Antapani memenuhi persyaratan spesifikasi jalan dengan tinggi ruang bebas vertikal 5.1 m dengan lebar lalu lintas 6.5 m untuk 2 lajur dan 2 arah.
Pembangunan jalan layang Antapani merupakan kerjasama antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Bandung. Total biaya yang dikeluarkan untuk membangun jalan layang tersebut adalah Rp 23.5 Miliar dan biaya penataan simpang serta arsitektur sebesar Rp 11 Miliar.