Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berharap operasi wilayah kerja panas bumi (WKP) Salak dan Darajat yang dijual oleh Chevron ke Star Energy dapat berjalan sesuai kapasitas yang dijanjikan.
Adapun pada Jumat lalu, Chevron Corporation memgumumkan telah menjual aset panas buminya di Indonesia berupa pembangkit listrik yang berlokasi di lereng gunung Gunung Salak dan Darajat kepada konsorsium Star Energy. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak berkapasitas 370 Megawatt (MW) dan Darajat dengan kapasitas 240 MW.
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yunus Saefulhak mengaku belum dapat laporan resmi dari pihak Chevron maupun Star Energy terkait dengan penjualan aset tersebut.
Menurut Yunus, pelaporan terhadap Kementerian ESDM terkait dengan penjualan tersebut baru akan dilakukan pada Januari tahun depan.
Dia menegaskan kendati ada pergantian operator, operasi PLTP tetap berjualan sesuai dengan perjanjian jual beli listrik yang telah disepakati oleh operator sebelumnya.
"Dan memastikan pekerja lama berjalan sesuai dengan regulasi yang diatur Kementerian Tenaga Kerja," kata Yunus, Senin (26/12/2016).