Bisnis.com, JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana mengekspor pelumas lokal ke wilayah Asia dan Eropa untuk meningkatkan daya saing dengan produk impor pada akhir tahun depan.
Achmad Sigit Dwi Wahjono, Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin mengatakan dewasa ini sebesar 80% produksi pelumas dalam negeri sudah diberlakukan SNI agar kualitasnya tetap terjaga dan tidak kalah bersaing dengan produk impor.
"Jadi pemberlakuan SNI ini menjadi penting agar kualitasnya tetap terjaga. Sehingga kita bisa juga mengekspor pelumas dalam negeri ke luar negeri," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (21/12).
Dia menjelaskan saat ini sudah ada sebanyak 33 perusahaan industri pelumas baik nasional maupun multinasional, yang tersebar di Banten, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur dengan kapasitas Lube Oil Blending Plant (LOBP) keseluruhan sebesar 1.8 juta KL/tahun. Sedangkan, lanjutnya, kebutuhan pelumas dalam negeri hanya 850.000 KL/tahun sehingga ada kelebihan pelumas sekitar 47%.
“Potensi produksi pelumas ini diharapkan dapat mendorong ekspor pelumas ke negara-negara ASEAN, Jepang, China, Korea Selatan, Timur Tengah, maupun Uni Eropa,” tukasnya