Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah meminta Induk Koperasi Unit Desa memperkuat jaringan dari pusat sampai daerah dan mengupayakan partisipasi aktif dari masing-masing tingkatan.
Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring mengungkapkan hal itu dalam sambutannya pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk KUD ke XXXVI Tahun Buku 2015 dan Rapat Anggota Program 2017, Selasa (19/12/2016).
“Kalau melihat kuantitas KUD yang ada yaitu sebanyak 9.437 KUD, yang menyerap 13,4 juta KK , maka itu jumlah yang sangat signifikan dan besar namun tidak semua KUD itu aktif. Ini yang menjadi tantangan bagi KUD,” ujarnya.
Menurutnya, aset dan sumber daya KUD yang sedemikian besar akan sia-sia bila, organisasi KUD baik di pusat sampai daerah, tidak terlibat aktif dalam pembangunan koperasi.
Dalam kesempatan itu Meliadi sempat menyentil molornya jadwal RAT yang dilakukan Induk KUD, dimana seharusnya paling lambatan dilakukan pada Juni 2016. Sudah menjadi kewajiban koperasi untuk melakukan RAT sesuai aturan yang ada. Namun mundurnya RAT Induk KUD tahun buku 2015 menjadi di penghujung 2016, tentu menimbulkan pertanyaaan.
Sementara itu Ketua Umum Induk KUD Herman Wutun meminta pemerintah campur tangan pemerintah untuk mengembalikan popularitas KUD. Saat ini jumlah KUD tidak berkembang, malah yang aktif semakin sedikit. Di masa Orde Baru, jumlah KUD mencapai 9.000 unit dengan anggota sebanyak 13,4 juta kepala keluarga.
Saat ini dia memperkirakan jumlah KUD yang aktif tidak sampai 50% dari jumlah yang ada sejak zaman Orde Baru tersebut. “Mungkin tinggal 30% dari 9.000 KUD yang aktif. Tapi, fasilitas semua masih lengkap, gudang masih ada. Kami mau pemerintah mengembalikan peran KUD,” cetusnya.
Da menegaskan KUD saat ini masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat di perdesaan, terutama bagi para petani dan nelayan. KUD dahulu kala dibangun untuk menyalurkan pupuk bersubsidi dan pengadaan pangan bagi masyarakat miskin. Apalagi, sambung dia, pemerintah tengah mendorong program swasembada pangan.