Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gerbang Tol Serang Barat Dilengkapi Weight in Motion

PT Marga Mandalasakti (MMS) selaku pengusaha jalan Tol Tangerang-Merak bagian grup Astra, selesai melakukan renovasi kantor gerbang tol Serang Barat.
Gerbang tol Cikupa di jalan tol Tangerang-Merak/Bisnis.com
Gerbang tol Cikupa di jalan tol Tangerang-Merak/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Marga Mandalasakti (MMS) selaku pengelola jalan Tol Tangerang-Merak dan anak perusahaan Grup Astra, selesai melakukan renovasi kantor gerbang tol Serang Barat.

Budiyanto, Manajer Pelaksanaan Peningkatan Jalan Wilayah 1, mengatakan hal ini merupakan komitmen MMS untuk konsisten mempertahankan beautifikasi tol dan terus meningkatkan fasilitas pendukung operasional yang tentunya berpengaruh pada pelayanan pengguna jalan tol.

Sementara ini tersisa tiga kantor gerbang tol lainnya yang akan menyusul untuk direnovasi dengan penyesuaian desain serupa yaitu Kantor Gerbang Serang Timur, Cilegon Barat, Balaraja Timur, dan Balaraja Barat.

Selain meningkatkan fasilitas pelayanan penunjang operasional, untuk meningkatkan kelancaran, keamanan serta kenyamanan pengguna jalan, pada kesempatan ini MMS juga sekaligus mensosialisasikan pemasangan Weight In Motion (WIM) yaitu alat/sistem timbangan yang dapat mengukur beban kendaraan yang melintas di atas timbangan tersebut yang akan dipasang jelang memasuki Gerbang Tol Serang Barat ruas Tangerang-Merak.

Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol (PP No.15/2015) pada  Pasal 89 mengatur bahwa Badan usaha berhak untuk menolak masuknya dan/atau mengeluarkan pengguna jalan tol yang tidak memenuhi ketentuan batasan sumbu terberat di gerbang terdekat dari jalan tol.

Dengan terpasangnya WIM, setiap beban kendaraan yang melintas bisa langsung teridentifikasi. Bagi kendaraan yang melebihi tonase yang berlebih atau overload akan diberikan tiket khusus yang mengharuskan kendaraan dimaksud untuk keluar tol melalui gerbang tol terdekat.

Pada umumnya kendaraan overload atau melebihi muatan melaju dengan kecepatan rendah bahkan dibawah ketentuan tentunya akan mengganggu pengguna jalan tol lain. Kecepatan kendaraan sendiri diatur oleh PP No.15/2015 Pasal 5 yang mengatur bahwa jalan tol yang digunakan untuk lalu lintas antar kota di desain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 80 km per jam, dan untuk jalan tol di perkotaan didesain dengan kecepatan rencana paling rendah 60 km per jam.

Direktur Teknik dan Operasi MMS Sunarto Satrowiyoto mengatakan kecepatan rendah dari kendaraan overload ini bisa mengakibatkan beberapa kerugian seperti tabrak belakang atau dengan beban yang begitu berat dan jalan yang pelan mengakibatkan beban yang ditangggung bertumpu ke jalan, akibatnya jalan tidak sesuai umurnya dan cepat rusak.

Pemasangan WIM di tol Tangerang-Merak bukan yang pertama kali, sebelumnya MMS sudah memasang WIM di Cilegon Barat. Karena itu, dengan penambahan pemasangan WIM ini diharapkan mampu mengurangi kendaraan yang overload sehingga menciptakan suasana berkendara yang lancar, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan tol Tangerang-Merak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper