Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bogor Kaji Perubahan Struktur Perusahaan Jasa Transportasi

Pemkot Bogor mengkaji perubahan struktur Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perusahaan Daerah (PD) bidang transportasi.
Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman/Antara
Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman/Antara

Bisnis.com, BOGOR - Pemkot Bogor mengkaji perubahan struktur Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perusahaan Daerah (PD) bidang transportasi.

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan saat ini PDJT murni menggunakan dana APBD melalui penyertaan modal pemerintah. "Kami sedang ajukan Raperda perubahannya, semoga didukung oleh dewan," ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Jumat (9/12/2016).

Menurut Usmar, dalam Raperda dirumuskan jika PDJT telah menjadi perusaaan daerah, ke depan akan menetapkan kepemilikian saham dengan pihak swasta.

Kepemilikian saham PDJT tersebut, kata dia, dibagi antara Pemkot Bogor sebesar 51% dan pihak ketiga 49% dengan konsekuensi perusahaan tidak bisa menerima penyertaan modal dari pemerintah daerah.

Usmar mengatakan setelah menjadi perusahaan profesional, PDJT akan lebih fokus mencari keuntungan bukan hanya pelayanan semata. "Sebab nanti sudah masuk ranah bisnis yang melibatkan pihak ketiga, jadi tidak mungkin tidak mencari untung," paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak investor untuk tertarik menanamkan modalnya di sektor transportasi di Bogor dengan membenahi terlebih dahulu kondisi PDJT yang belum membaik.

Saat ini, kata dia, permasalahan terdapat di wewenang DPRD terkait persetujuan PDJT melibatkan pihak ketiga untuk sama-sama menanamkan modalnya di bidang transportasi Bogor.

"Masalah ini harus segera diselesaikan, sebab mau bagaimana lagi menyelamatkannya kalau tidak menggunakan uang di tahun 2017 nanti," paparnya.

Pada perkembangan lain, Pemkab Bandung pada tahun depan akan menambah modal untuk tiga Badan BUMD seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtaraharja, PT BPR Kertaraharja, dan PT Citra Bangun Selaras (CBS) pada 2017 mendapatkan dana segar dari APBD masing-masing sebesar Rp5 miliar.

Ketua DPRD Kab Bandung Anang Susanti mengungkapkan, penambahan modal tersebut bertujuan untuk pengembangan usaha. Selain itu, pihaknya juga tidak mau menyetujui penambahan modal tanpa ada evaluasi kinerja dan audit yang benar.

"Penambahan modal untuk PT CBS selama ini memang belum mendatangkan keuntungan, dilakukan bukan tanpa alasan. Tapi justru untuk memacu kinerja dari perusahaan plat merah tersebut," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper