Bisnis.com, JAKARTA—Perusahaan sawit Asian Agri berhasil mengantongi penghargaan lingkungan Penilaian Program Peningkatan Kinerja Perusahaan (Proper) kategori Hijau untuk dua pabrik anak perusahaannya, PT Inti Indosawit, yaitu Pabrik Segati dan Pabrik Muara Bulian.
Penghargaan Proper kategori Hijau kepada Asian Agri diserahkan di Kantor Wakil Presiden, oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar kepada Direktur Asian Agri, Freddy Widjaya.
Direktur Asian Agri, Freddy Widjaya, mengatakan penghargaan Proper kategori Hijau, ini merupakan penegasan komitmen perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
“Penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan di semua lini, mulai dari manajemen perusahaan hingga di tingkat operasional di lapangan. Pencapaian ini mendorong kami untuk terus meningkatkan kinerja yang berwawasan lingkungan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, lingkungan dan semua pemangku kepentingan,” katanya dalam keteranga resminya Rabu (07/12).
Komitmen menjaga lingkungan ini sejalan dengan prinsip pendiri Asian Agri, Soekanto Tanoto, yang dituangkan dalam 4C, yakni baik untuk masyarakat (Community), baik untuk negara (Country), baik untuk iklim/lingkungan (Climate), serta baik untuk perusahaan (Company). Sesuai prinsip 4C itu Asian Agri terus meningkatkan efektifitas pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai dengan ketentuan dan peraturan pemerintah.
Penghargaan Proper merupakan program tahunan unggulan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang meliputi proses pengawasan dan pemberian insentif atau disinsentif kepada perusahaan yang taat atau tidak taat terhadap peraturan lingkungan hidup.
Penghargaan Proper diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam produksi barang dan jasa, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat.
Contoh penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan oleh Asian Agri yang termasuk ke dalam Proper kategori Hijau yakni perusahaan melakukan lebih dari yang dipersyaratkan atau beyond compliance, dalam hal sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi, pemanfaatan dan pengurangan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), penerapan 3R (reduce, reuse, recycle) limbah padat non B3, konservasi air dan penurunan beban pencemaran air, perlindungan keanekaragaman hayati dan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat.