Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan menjamin keamanan 3 ton cumi-cumi beku yang dibagikan kepada masyarakat Kota Bogor. Pembagian itu dilakukan untuk mendorong peningkatan konsumsi ikan.
Siaran pers Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Minggu (4/12/2016), menyebutkan frozen squid tersebut merupakan hasil penegahan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Frozen squid yang dibagikan merupakan satu dari 11 kontainer ikan hasil penegahan importasi produk perikanan oleh Bea Cukai Tanjung Priok bekerja sama dengan BKIPM dan dimanfaatkan KKP dalam rangka Hari Ikan Nasional serta mendukung peningkatan konsumsi ikan nasional. Satu kontainer berisi 3 ton frozen squid itu dibagikan kepada pondok pesantren di lingkup Kota Bogor.
Sebelumnya, sebagian frozen squid tersebut telah dibagikan kepada masyarakat di kabupaten Sukabumi sebanyak 6 ton, Kabupaten Depok sebanyak 3 ton, Kabupaten Bogor sebanyak 3 ton, dan Kabupaten Pandeglang sebanyak 4 ton.
Kepala BKIPM Rina mengatakan frozen squid yang dibagikan sebelumnya telah dipastikan mutu dan kesehatannya oleh BKIPM selaku otoritas kompeten yang telah melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan dan mutu ikan.
“Hasil pemeriksaan terhadap mutu frozen squid ini menyatakan bahwa frozen squid tersebut sehat dan aman untuk dikonsumsi”, ujar Rina.
Sebanyak 1 kontainer frozen squid yang dibagikan ini sebelumnya telah dilakukan serah terima dari BKIPM sebagai penanggung jawab penarikan kontainer dari Ditjen Bea dan Cukai kepada Ditjen Perikanan Tangkap sebagai pelaksana pembagian ke lokasi tujuan.
"Diharapkan dengan dibagikannya hasil perikanan di beberapa daerah ini, dapat terus menambah jumlah masyarakat yang mengkonsumsi ikan."