Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembahasan Revisi PP Minerba Dipercepat

Pemerintah siap mempercepat pembahasan revisi keempat PP No. 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara agar segera diperoleh kepastian bagi dunia usaha.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar/Antara
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah siap mempercepat pembahasan revisi keempat PP No. 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara agar segera diperoleh kepastian bagi dunia usaha.

Dalam revisi tersebut, ada dua ketentuan utama yang bakal diubah. Pertama, soal ekspor mineral yang terdapat dalam perubahan kedua peraturan tersebut, yakni PP No. 1/2014.

Kedua, soal perpanjangan operasi pertambangan yang terdapat dalam perubahan ketiga peraturan tersebut, yaitu PP No. 77/2014. Kedua poin tersebut akan langsung tercakup dalam perubahan PP yang bakal diterbitkan.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan draft revisi PP tersebut masih terus dibahas. Namun, dia menyatakan peraturan tersebut sebisa mungkin terbit sebelum jatuh tempo masa ekspor mineral olahan atau konsentrat pada 12 Januari 2017.

Menurutnya, revisi tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian atau jaminan pada perusahaan tambang dalam berinvestasi. Diharapkan iklim investasi menjadi lebih stabil.

Arcandra menegaskan langkah yang diambil oleh pemerintah tersebut bukan untuk menguntungkan perusahaan tertentu saja.

"Ini kan pro kontranya banyak, tidak hanya untuk satu kontraktor. Yang terpenting adalah cari solusi terbaik dan adil buat semua, baik negara maupun kontraktor," katanya di Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lucky Leonard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper