Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Karhutla: Ogah Rugi Rp12 Triliun, Pemprov Jambi Gelontorkan Rp40 Miliar

Pemerintah Provinsi Jambi menggelontorkan dana Rp40 miliar untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun ini.
Titik api pemicu kebakaran hutan dan lahan./Ilustrasi
Titik api pemicu kebakaran hutan dan lahan./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jambi menggelontorkan dana Rp40 miliar untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun ini.

Kebijakan anggaran tersebut merupakan konsekuensi terbitnya Perda No. 2/2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Kepala Dinas Kehutanan Jambi Irmansyah Rachman mengatakan dana Rp40 miliar dialokasikan untuk pencegahan karhutla. Mayoritas dana buat pengadaan eskavator agar penduduk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.

“Pemda harus beri solusi kepada masyarakat. Eskavator ini dihibahkan langsung ke pemerintah kabupaten dan dibagikan ke kecamatan,” katanya dalam acara Lokakarya Pencegahan Kebakaran Hutan yang Transparan di Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Pada 2015, Jambi merupakan salah satu provinsi sumber bencana asap. Luas lahan terbakar mencapai 130.000 hektare (ha). Sejak Perda No. 2/2016 berlaku, sepanjang tahun ini hanya 56 titik api yang terekam di provinsi itu, turun drastis dari 2015 yang mencapai 1.654 titik api.

Irmansyah mengatakan Jambi rentan dengan karhutla khususnya di kabupaten dengan lahan gambut terluas yakni di Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, dan Tanjung Jabung Barat. Di sisi lain, daerah itu terletak di antara Provinsi Riau dan Sumatra Selatan sehingga praktis terkena kiriman asap bila angin berhembus dari arah utara maupun selatan.

“Kerugian tahun lalu mencapai Rp12 triliun. Transportasi praktis tak bisa bergerak,” ujarnya.

Berkaca dari tahun lalu, Pemprov Jambi mengambil kesimpulan bahwa karhutla dipicu oleh praktik membuka lahan dengan cara membakar. Karena itu, selain mengadakan eskavator bagi masyarakat desa, perusahaan perkebunan dan kehutanan di sana diwajibkan mencegah kebakaran di dalam maupun di sekitar konsesi.

Pemprov Jambi, kata Irmansyah, menginginkan kebijakan pencegahan karhutla berjalan di lapangan. Untuk itu, Satuan Tugas Karhutla dibentuk dengan dipimpin oleh Komandan Korem Garuda Putih dan Kepala Polda Jambi yang beranggotakan satuan aparat di tingkat desa.

“Ini semua merupakan komitmen kami agar karhutla seperti 2015 tak terjadi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper