Bisnis.com, JAKARTA—Komite Nasional Keselamatan Transportasi mengeluhkan jumlah investigator tidak sesuai dengan kebutuhan.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi ) Soerjanto Tjahjono mengatakan investigator di sektor transportasi udara seharusnya mencapai 30 orang, transportasi laut, darat dan kereta api masing-masing 10 orang.
Saat ini, dia mengatakan KNKT baru memiliki investigator di sektor transportasi udara sebanyak 10 orang, laut 4 orang, darat 6 orang, dan kereta api 5 orang.
“Banyak yang tidak bisa kita lakukan karena jumlah investigator kita kurang,” kata Soerjanto, Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Menghadapi masalah kekurangan tenaga investigator tersebut, dia mengatakan KNKT fokus melakukan sosialisasi mengenai rekomendasi hasil investigasi kecelakaan yang dikeluarkannya.
Dia berharap para stakeholder atau operator memahami penyebab terjadinya kecelakaan, dan melakukan perubahan-perubahan agar tidak terjadi kecelakaan lagi di kemudian hari.