Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Wakil Komisaris Utama, Arcandra Tahar Dinilai Tepat Awasi Pertamina

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengatakan bahwa dipilihnya Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar sebagai wakil komisaris utama (wakomut) PT Pertamina (Persero) akan menjadi nilai tambah bagi perusahaan pelat merah itu.
Arcandra Tahar/Antara
Arcandra Tahar/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengatakan bahwa dipilihnya Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar sebagai wakil komisaris utama (wakomut) PT Pertamina (Persero) akan menjadi nilai tambah bagi perusahaan pelat merah itu.

Menurutnya, selain memberikan nilai tambah dan tidak ada undang-undang yang dilanggar, posisi baru Arcandra di Pertamina sudah sesuai dengan bidang yang dikuasai pemilik sejumlah hak paten tersebut.

“Keberadaan Arcandra bisa lebih mewarnai Pertamina. Tidak ada masalah. Dia layak menjadi wakomut Pertamina. Lagi pula Kementerian ESDM merupakan kementerian teknis yang mengawasi kinerja Pertamina,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/11/2016).

Sebelumnya Satya Yudha termasuk anggota parlemen yang kukuh menolak rencana akuisisi anak usaha Pertamina, PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), oleh PT PLN (Persero). Dia berpendapat rencana akuisisi PGE oleh PLN adalah kebijakan yang kurang tepat.

“Bisnis inti dari PLN itu adalah untuk melistriki rakyat, bagaimana untuk membuat listrik itu terus menyala. Itu harusnya menjadi utama. Jangan ambisius untuk mengakuisisi bisnis di bidang upstream,” ujarnya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sebelumnya menunjuk Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina. Arcandra menggantikan Edwin Hidayat Abdullah yang ‘turun posisi’ menjadi komisaris.

Keputusan yang diambil berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina itu dituangkan dalam salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-254/MBU/11/2016 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris serta penetapan Komisaris Independen Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Surat keputusan tersebut resmi diserahkan pemerintah kepada Pertamina pada Senin (14/11/2016).

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper