Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah, UMK Balikpapan Tahun Depan Diputuskan Rp2,4 Juta

Pemerintah Kota Balikpapan telah memutuskan besaran Upah Mininum Kota (UMK) 2017 mencapai Rp2,4 juta, surat keputusan telah ditandatangi oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan telah dikirim ke Pemprov Kaltim.
Ilustrasi upah minimum/Istimewa
Ilustrasi upah minimum/Istimewa

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan telah memutuskan besaran Upah Mininum Kota (UMK) 2017 mencapai Rp2,4 juta, surat keputusan telah ditandatangi oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan telah dikirim ke Pemprov Kaltim.

Rizal memastikan besaran kenaikan UMK 2017 sudah diputuskan sesuai PP No.78/2015 tentang Kenaikan Upah dan dibuat sebagai jalan tengah untuk menjembatani keinginan Federasi Serikat Buruh Balikpapan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia Kaltim.

"Kami hargai pendapat kedua belah pihak, tapi ini keputusannya. Jalan tengah harus diambil dengan mengawinkan dua pendapat itu. Ini keputusannya juga berdasarkan pertimbangan-pertimbangan pemkot yang mengikuti PP 78," jelasnya, Jumat (18/11/2016).

Sebelum besaran kenaikan UMK diputuskan, FSB Balikpapan menganggap pemkot selalu memihak kepasa para pengusaha. Pihak federasi menginginkan besaran kenaikan UMK 2017 harus di atas besaran UMP 2017 yang mencapai Rp2,3 juta.

"Kami faham dengan kondisi ekonomi saat ini tapi kenaikan UMK itu harus dilakukan. Apalagi penetapan UMK di tahun kemarin kami sudah mengalah. Sekarang kalau mau ditetapkan sama dengan UMP ya enggak bisa dong," ujar Ketua Serikat Buruh Balikpapan Rudolf Wetik.

Sementara Apindo meminta agar kenaikan upah disesuaikan dengan kondisi perekonomian daerah yang belum juga membaik. Asosiasi bahkan menganggap besaran upah harus dibuat berdasarkan kategori jenis usaha para pemberi upah.

Akhirnya, pemkot mengambil jalan tengah dengan menetapkan besaran UMK 2017 di atas UMP 2017 tetapi tak menaikkan besaran kenaikan terlalu tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper