MARRAKECH, Bisnis.com - Dunia mengapresiasi kebijakan dan langkah operasional yang telah diambil Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa apresiasi terhadap Indonesa disampaikan para delegasi dari berbagai negara pada pertemuan negosiasit yang digelar selama penyelenggaraan Konferensi Perubahan Iklim (COP) ke-22 di Maroko.
“Apresiasi diberikan kepada kita karena adanya kebijakan dan langkah operasional untuk pengurangan emisi gas rumah kaca,” kata Menteri LHK di Paviliun Indonesia dalam siaran pers yag diterima Bisnis.com hari ini.
COP ke-22 yang berlangsung 7-18 November, memiliki agenda utama untuk melakukan pembahasan pengimplementasian Persetujuan Paris (Paris Agreement). Berdasarkan Persetujuan Paris, setiap negara menyampaikan target penurunan emisi GRK, yang bertujuan menjaga kenaikan suhu global tetap di bawah 2 derajat dibanding dengan masa praindustri atau sekitar abad ke-18.
Nurbaya menjelaskan sepanjang tahun 2016, Indonesia telah banyak menelurkan kebijakan serta langkah operasional penurunan emisi yang memiliki dampak langsung. Salah satunya adalah moratorium dan restorasi gambut, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta mitigasi deforestasi hutan di Indonesia.
"Semua kebijakan dan langkah operasional tersebut memiliki indikator yang jelas sehingga dampaknya terukur, terpantau dan dapat diverifikasi."
Nurbaya menegaskan bahwa kebijakan untuk penurunan emisi di Indonesia bukanlah untuk menyenangkan negara lain. Target 29%-41% merupakan bentuk keseriusan Indonesia untuk menyelamatkan kondisi kepulauan Indonesia dan masyarakat yang tinggal di dalamnya.
Kebijakan ini juga merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia. “Kebijakan kita rupanya inline dengan yang dilakukan komunitas internasional.”