Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Oleh-oleh Siti Nurbaya Dari Maroko, Indonesia Dapat Apresiasi

Dunia mengapresiasi kebijakan dan langkah operasional yang telah diambil Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Menteri LHK Siti Nurbaya (kiri) serta Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (tengah) meninjau penanaman bibit bakau./Antara
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Menteri LHK Siti Nurbaya (kiri) serta Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (tengah) meninjau penanaman bibit bakau./Antara

MARRAKECH, Bisnis.com - Dunia mengapresiasi kebijakan dan langkah operasional yang telah diambil Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa apresiasi terhadap Indonesa disampaikan para delegasi dari berbagai negara pada pertemuan negosiasit yang digelar selama penyelenggaraan Konferensi Perubahan Iklim (COP) ke-22 di Maroko.

“Apresiasi diberikan kepada kita karena adanya kebijakan dan langkah operasional untuk pengurangan emisi gas rumah kaca,” kata Menteri LHK di Paviliun Indonesia dalam siaran pers yag diterima Bisnis.com hari ini.

COP ke-22 yang berlangsung 7-18 November, memiliki agenda utama untuk melakukan pembahasan pengimplementasian Persetujuan Paris (Paris Agreement). Berdasarkan Persetujuan Paris, setiap negara menyampaikan target penurunan emisi GRK, yang bertujuan menjaga kenaikan suhu global tetap di bawah 2 derajat dibanding dengan masa praindustri atau sekitar abad ke-18.

Nurbaya menjelaskan sepanjang tahun 2016, Indonesia telah banyak menelurkan kebijakan serta langkah operasional penurunan emisi yang memiliki dampak langsung. Salah satunya adalah moratorium dan restorasi gambut, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta mitigasi deforestasi hutan di Indonesia.

"Semua kebijakan dan langkah operasional tersebut memiliki indikator yang jelas sehingga dampaknya terukur, terpantau dan dapat diverifikasi."

Nurbaya menegaskan bahwa kebijakan untuk penurunan emisi di Indonesia bukanlah untuk menyenangkan negara lain. Target 29%-41% merupakan bentuk keseriusan Indonesia untuk menyelamatkan kondisi kepulauan Indonesia dan masyarakat yang tinggal di dalamnya.

Kebijakan ini juga merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia. “Kebijakan kita rupanya inline dengan yang dilakukan komunitas internasional.”

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lahyanto Nadie
Editor : Lahyanto Nadie
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper