Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJT Lanjutkan Proyek Tol Cimanggis-Cibutung

Badan Pengelola Jalan Tol memastikan untuk segera melanjutkan proyek Jalan Tol Cimanggis-Cibitung setelah kasasi yang diajukan warga Raffles Hills ditolak Mahkamah Agung.
Ilustrasi Proyek Jalan Tol. /Bisnis
Ilustrasi Proyek Jalan Tol. /Bisnis

Bisnis.com, DEPOK- Badan Pengelola Jalan Tol memastikan untuk segera melanjutkan proyek Jalan Tol Cimanggis-Cibitung setelah kasasi yang diajukan warga Raffles Hills ditolak Mahkamah Agung.

Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Herry Zuna mengatakan proses pengerjaan Tol Cimanggis-Cibitung (Cimaci) sementara ini sedang dilakukan di atas lahan yang bisa dikerjakan. Oleh karena itu, pihaknya memasang peredam suara agar tidak mengganggu warga setempat.

"Kami menunggu lahannya dulu untuk segera dibebaskan oleh pemerintah daerah dalam hal ini adalah Badan Pertanahan Nasional Kota Depok," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (9/11/2016).

Menurutnya, jalur pipa gas yang berlokasi di tengah pemukiman warga Raffles Hills sudah dikaji, sehingga dipastikan pengerjaan di lahan itu aman sesuai pembahasan. Selama ini, protes warga Raffles tersebut ditujukan karena kekhawatiran terhadap dampak negatif pipa gas itu.

Dia menegaskan warga Raffles Hills untuk tidak khawatir karena lahan yang akan dibangun di area pipa gas sudah melalui tahap pengkajian yang matang dan sesuai perhitungan.

Pihaknya juga akan memenuhi keinginan warga agar pembangunan tol terdapat underpass dan elevated way sehingga terhindar dari pipa gas yang diresahkan warga tersebut.

Saat ini, pengerjaan Tol Cimaci khusus untuk wilayah Depok hingga awal November 2016 mencapai 37,39%  dari target pembebasan lahan seluas 5,3 hektar. Dia berharap akhir tahun ini atau awal tahun depan progres percepatan pembangunan tol tersebut bisa dikebut secara optimal.

Ady Gahono, Legal Staf PT Gunung Subur Sentosa--pengembang perumahan Raffles, menuturkan mendukung keinginan warga Raffles agar otoritas proyek jalan tersebut terbuka dan transparans dalam mengerjakan proyek tersebut.

"Kami juga meminta agar dampak proyek tol bisa ditekan sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga setempat," paparnya.

Koordinator warga Raffles Hills, Sentot Respati mengatakan kasasi yang diajukan warga telah ditolak pada Oktober lalu oleh Mahkamah Agung, sehingga pihaknya sementara ini menerima keputusan hukum tersebut.

"Kami menerima apapun keputusan sesuai hukum yang berlaku, tapi kami tengah menyusun beberapa opsi untuk memperjuangkan warga perumahan," ungkapnya.

Proyek tol Cimanggis-Cibitung memiliki panjang 25,4 kilometer dengan nilai investasi Rp7 triliun dan biaya kontruksi Rp4 triliun. Proyek tersebut diproyeksikan selesai pada akhir 2017 atau awal 2018 dengan catatan pembebasan lahan sudah rampung secara keseluruhan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper