Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo semakin menegaskan niatnya untuk menuntaskan program pembangunan listrik 35.000 MW. Untuk itu, Kepala Negara tidak ingin Direktur Utama PLN (Persero) Sofyan Basyir terjerat kasus hingga dibui gara-gara proyek mangkrak.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Presiden usai menghadiri pembukaan Infrastructure Week 2016, Rabu (9/11/2016). Jokowi mengatakan proyek-proyek mangkrak yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya bernilai triliunan dan telah menjadi urusan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Jangan sampai nanti misalnya Dirut PLN yang baru malah kena masalah dari masalah yang lalu. Saya kira ini yang masih kita pelajari,” ujar Presiden.
Istana Presiden melansir data potensi kerugian negara yang ditimbulkan oleh proyek-proyek kelistrikan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, potensi kerugian negara mencapai Rp3,76 triliun.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan BPKP telah menyerahkan hasil audit proyek pembangunan kelistrikan 7.000 MW yang tertuang dalam Peraturan Presiden 71/20006 dan Peraturan Presiden 4/2010 atau dikenal dengan nama Fast Track Program (FTP) I dan II yang dicanangkan oleh SBY.
Dalam audit tersebut, tercatat ada 34 proyek bermasalah senilai total Rp8,7 triliun, baik mangkrak maupun harus diberi suntikan dana segar lagi. Adapun, kata Pram, temuan ini tidak terkait dengan program kelistrikan 35.000 MW era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Presiden menuturkan pemerintah masih mencari solusi sehingga tidak semuanya harus berhenti. “Kalau ada yang bisa dilanjutkan dengan skema-skema yang menurut aturan hukumnya bisa, ya lanjutkan, tapi kalau enggak, ya saya sampaikan [ke KPK],” tutur Presiden.