Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penguatan INSW Mendesak

Pengelola Portal (PP) Indonesia Nasional Single Window menilai rencana penguatan satuan kerja yang membawahi integrasi sistem logistik, kepabeanan dan perdagangan internasional sebagai langkah yang mendesak.

Bisnis.com, JAKARTA-- Pengelola Portal (PP) Indonesia Nasional Single Window menilai rencana penguatan satuan kerja yang membawahi integrasi sistem logistik, kepabeanan dan perdagangan internasional sebagai langkah yang mendesak.
 
Deputi Bidang Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan usulan penguatan ini datang dari Menteri Keuangan. Kemudian, usulan tersebut mendapatkan dukungan kuat dari organisasi internasional a.l. World Bank dan WTO.
 
"[Mereka berharap] Supaya efisiensi fasilitas perdagangan ini dipegang dan dipimpin oleh INSW. Selama ini INSW namanya PP artinya pengelola portal, padahal [INSW] bukan hanya mengatur sistem tetapi juga kebijakan, transformasi birokrasi, kemudian menjaga di Asean karena kita akan terintegrasi dengan Asean," paparnya dalam workshop dwelling time yang diadakan PP INSW, Selasa (8/11).
 
Setelah penguatan tersebut, dia memaparkan INSW memiliki banyak pekerjaan rumah yang penting. Nantinya, lanjut Edy, INSW harus mengintegrasikan sistem pengawasan devisa hasil ekspor (DHE) dengan Bank Indonesia.

INSW dan Bank Indonesia harus melakukan hal ini karena ada sekitar US$8,6 miliar potensi devisa hasil ekspor yang tidak tercatat di BPS.
 
Selain itu, INSW akan mengurus sistem perhitungan dwelling time dengan mengintegrasikan data arus barang dan data arus dokumen.

Kehadiran INSW pada 21 pelabuhan, menurut Edy, sudah mewakili 94% dari total transaksi perdagangan internasional di dalam negeri. "Jadi INSW memang harus lead untuk kelancaran arus barang dan logistik," tegasnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Operasi dan Pengembangan Sistem PP INSW Muwasiq M. Noor mengatakan pihaknya memang memerlukan penguatan karena jika INSW memiliki wewenang yang lebih tinggi maka satuan kerja ini dapat melihat peraturan K/L mana yang kontradiktif dengan program pemerintah dalam mendorong kelancaran logistik.
 
"Kita bisa punya power untuk minta [peraturan] ini dihapus. Saat ini, kita tidak bisa. Kita hanya menyarankan kementerian yang terkait. Contohnya, kasus dwelling time, di preclearance, custom clearance dan post clearance. Akhirnya cuma saran kita tidak bisa melakukan pendekatan yang lebih kuat lagi," paparnya.
 
Terkait dengan penambahan personil INSW, Muwasiq mengungkapkan pihaknya harus melihat produktivitas kerja.

Dia tidak ingin penambahan personil dalam satuan kerja ini tidak diikuti dengan produktivitas yang baik. Namun, dia mengakui INSW membutuhkan dukungan personil karena statusnya sebagai satuan kerja masih baru.
 
"Kita tidak bisa rekrut banyak-banyak. Siapkan dulu. Anggaran masih sangat terbatas," ujarnya.
 
Secara pribadi, dia berpendapat INSW tidak memerlukan banyak personil jika ingin berdiri sebagai badan yang strategis. Urusan sistem operasi, lanjutnya, lebih baik diserahkan kepada pihak ketiga.

"Nanti kita tidak mikir strategis, hanya nunggu server dia. Kalau hal-hal yang bisa outsource di bidangnya, ya kita lepas," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper