Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APTI Sesalkan Penahanan 500 Petani Tembakau di India

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyesalkan penahanan 500 petani yang melakukan aksi protes terhadap jalannya Sidang Tahunan ke-7 Konferensi Pihak (COP7) Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC) di India, Senin (7/11/2016).
Petani tembakau Indonesia. /Bisnis.com
Petani tembakau Indonesia. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyesalkan penahanan 500 petani yang tengah melakukan aksi protes terhadap jalannya Sidang Tahunan ke-7 Konferensi Pihak (COP7) Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC) di India, Senin (7/11/2016).

Ketua Umum APTI Soeseno mengatakan konferensi itu dinilai tidak demokratis, lantaran tidak melibatkan unsur petani tembakau.

Saat protes, para petani tembakau berharap adanya dialog karena kebijakan yang dihasilkan pada konferensi ini akan memengaruhi kehidupan 46 juta orang yang menggantungkan hidupnya dari industri hasil tembakau di India.

“Proses COP7 FCTC telah melukai perasaan petani tembakau di seluruh dunia, termasuk India dan Indonesia. Sekretariat FCTC sudah semestinya tidak melakukan diskriminasi dan sebaliknya mendengarkan suara para petani tembakau di seluruh dunia yang penghidupannya terancam akibat kebijakan tembakau yang tidak adil,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Konferensi yang digelar setiap dua tahun sekali dan dihadiri oleh anggota yang berasal dari sekitar 180 negara ini secara rutin meninjau implementasi FCTC di setiap negara yang telah melakukan aksesi.

Selain itu, sidang itu memutuskan kebijakan yang dinilai akan meningkatkan efektivitas implementasi konvensi. Konferensi ini juga dapat mengadopsi serta melakukan amandemen terhadap FCTC.

Tak hanya petani tembakau, Sekretariat FCTC juga melarang media, para pejabat pemerintah negara anggota yang terkait dengan BUMN tembakau serta pihak yang bekerja untuk menyampaikan aspirasi industri tembakau, untuk berpartisipasi dalam konferensi yang digelar di New Delhi tersebut.

Sekretariat FCTC juga menolak bekerja sama dengan Interpol serta bea dan cukai karena dinilai berkaitan langsung dengan perusahaan tembakau.

Terkait hal ini, Soeseno menilai sikap pemerintah Indonesia yang tidak meratifikasi FCTC sudah tepat. Soeseno mengatakan FCTC terbukti tidak mempertimbangkan aspek kehidupan para pemangku kepentingan industri tembakau yang telah berkontribusi pajak sebesar Rp173,9 triliun pada 2015 serta menyerap lebih dari 6 juta tenaga kerja.

Dia juga mengatakan APTI secara konsisten menolak FCTC yang merugikan petani tembakau dan cengkih. FCTC, di antaranya, melarang penggunaan cengkih sehingga mematikan produk rokok kretek khas Indonesia, melarang interaksi pemerintah dan perusahaan tembakau, melarang total kegiatan promosi dan sponsor, serta menerapkan kebijakan kemasan polos yang mengabaikan hak konsumen untuk mengetahui kandungan yang ada di dalam produk hasil tembakau.

“FCTC tidak berpihak pada kepentingan nasional Indonesia, serta berpotensi menghambat perekonomian nasional yang bertumpu di sektor pertanian dan perkebunan,” kata Soeseno.

Sebelumnya, berbagai organisasi petani tembakau dan mitranya melakukan aksi damai meminta pemerintah untuk melakukan ratifikasi FCTC di Yogyakarta. Organisasi ini, termasuk APTI dan Asosiasi Petani Cengkih Indonesia, menilai FCTC adalah agenda asing untuk mematikan IHT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper