Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Koperasi Incorporated Bisa Bersaing di Pasar Global

Koperasi Incorporated atau sejumlah koperasi yang bergabung menjadi satu dan dikelola secara profesional seperti layaknya swasta, menjadi salah satu kunci agar koperasi bisa bersaing di pasar global, maupun pasar domestik.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA- Koperasi Incorporated atau sejumlah koperasi yang bergabung menjadi satu dan dikelola secara profesional seperti layaknya swasta, menjadi salah satu kunci agar koperasi bisa bersaing di pasar global, maupun pasar domestik.

 

“Keungggulan koperasi seperti pemberdayaan masyarakat juga bisa jadi kekuatan bersaing dengan swasta maupun BUMN maupun di pasar global sekalipun.Asal dikelola secara incorporated,saya yakin koperasi bisa bersaing,” ujar  Sekretaris Kemenkop dan UKM,Agus Muharram, Jumat (4/11/2016).


Agus mengatakan, dari tiga pelaku ekonomi Indonesia saat ini, yaitu swasta, BUMN dan koperasi, hanya koperasi yang tidak memiliki peran signifikan dalam deru roda perekonomian bangsa. Koperasi yang harusnya jadi soko guru perekonomian, kenyataannya menjadi badan usaha yang terpinggirkan dibanding swasta dan BUMN.


“Itulah kenyataannya, lihat saja di pasar modal, hanya ada dua yang memanfaatkannya,yaitu swasta murni dan BUMN saja, sementara koperasi kemana, ndak ada tempatnya’; kata Agus. Ia menegaskan, seharusnya koperasi pun bisa tercatat di pasar modal. Namun karena sizenya mayoritas kecil,pengelolaannya belum banyak yang profesional, maka jadilah pasar modal belum bisa menampung koperasi.

 

“Itulah kenapa koperasi Incorporated atau Coperative Incorporated, bisa dikedepankan untuk jadi solusi. Organisasi yang memiliki umat puluhan juta seperti NU ini harusnya punya seperti itu. Dimana koperasi NU dari hulu sampai hilir bersatu dikelola secara incorporated, seperti perusahaan swasta” katanya.

 

Agus Muharram mengakui salah satu yang menyebabkan koperasi tidak berkembang adalah, adanya pemikiran sempit terkait dengan tujuan dibentuknya koperasi. “Banyak orang yang hanya melihat tujuan dari pembentukan koerasi hanya dari sisi ekonomi saja, jika ia sudah sejahtera maka apa gunanya lagi ikut berkoperasi, “katanya.


Padahal esensi pembentukan koperasi tidak semata-mata tujuan ekonomi, namun juga misi sosial yang diemban didalamnya, mulai dari silaturahmi , membantu sesama sampai dengan aktualisasi diri.


Agus menambahkan, Kemenkop dan UKM pun siap mendukung untuk membesarkan koperasi dari yang skalanya kecil sampai yang besar. “Meski anggaran Kementrian relatif kecil, namun kebijakan untuk koperasi dan UKM luar biasa, misalnya kredit usaha rakyat yang subsidi suku bungannya saja bisa sampai Rp 30 triliun,’ katanya.

 

Kemenkop juga bisa mengerahkan LPDB (Lembaga Pengeloaan Dana Bergulir)  untuk pinjaman sampai dengan Rp 10-20 miliar. Sementara untuk pelatihan SDM  Kemenkop mengandalkan 49 PLUT (Pusat Layanana Usaha Terpadu) di daerah yang siap membantu koperasi dan UKM  di daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper