Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Inilah Revolusi Regulasi Gaya Siti Nurbaya Bakar

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menilai perlu revolusi regulasi kesepakatan Menteri ESDM dengan Menteri Kehutanan dan PP yang dikeluarkan tahun lalu.
Lahyanto Nadie
Lahyanto Nadie - Bisnis.com 28 Oktober 2016  |  13:16 WIB
Inilah Revolusi Regulasi Gaya Siti Nurbaya Bakar
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/4). - Antara/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri LHK Siti Nurbaya menilai perlu revolusi regulasi kesepakatan Menteri ESDM dengan Menteri Kehutanan dan PP yang dikeluarkan tahun lalu.


Menurut dia, ada dua pola yang digunakan untuk memanfaatkan potensi panas bumi di areal konservasi.

Pertama, melalui pola pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) apabila sumber energi berada di kawasan hutan lindung.

Kedua, izin pemanfaatan jasa lingkungan panas bumi (IPJLPB) bila sumber energi berada di kawasan konservasi.

"Untuk sumber energi yang berada di kawasan cagar alam akan tetap dilindungi," katanya dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com hari ini (Jumat, 28/10/2016).

Untuk mengurangi dampak negatif dari eksplorasi panas bumi yang berada di wilayah konservasi, Menteri LHK siap menggandeng Pemda, khususnya dalam sosialisasi manfaat energi panas bumi.

Fakta lapangan kawasan juga perlu dilihat, apakah fungsi lingkungannya tetap aman, sehingga perlu kajian empirik. "Pemerintah perlu meyakinkan bahwa tidak akan terjadi gangguan pada biodifersitas di kawasan pengelolaan panas bumi ini."

Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan mengatakan bahwa di ESDM energi panas bumi merupakan salah satu agenda prioritas yang pengembangannya sebenarnya harus lebih cepat dari pada energi yang berasal dari fosil.

Apa lagi, tambahnya, penggunaan energi baru dan terbarukan ini membawa misi global untuk mencegah kenaikan suhu bumi.

Menurut Jonan, sebanyak 90% energi yang digunakan di Indonesia berasal dari energi fosil. "Hampir 99% transportasi di Indonesia masih menggunakan energi ini sehingga ESDM akan melakukan kajian guna mendorong terjadinya investasi pada eksplorasi panas bumi ini."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kementerian lingkungan hidup dan kehutanan
Editor : Lahyanto Nadie

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top