Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tuntut Kenaikan Upah Minimum Rp650 Ribu, Buruh Ancam Demo Mulai 27 Oktober

Para buruh di berbagai kabupaten dan kota itu akan melakukan aksi demo secara bergelombang untuk menuntut kenaikan upah minimum sebesar Rp650 ribu mulai 27 Oktober 2016.
Ilustrasi: Ribuan buruh dari berbagai aliansi se-Jabodetabek melakukan 'longmarch' di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (30/10)./Antara
Ilustrasi: Ribuan buruh dari berbagai aliansi se-Jabodetabek melakukan 'longmarch' di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (30/10)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Mulai 27 Oktober 2016 gelombang aksi unjuk rasa buruh akan terjadi di sejumlah kota dan kabupaten.

Para buruh di berbagai kabupaten dan kota itu akan melakukan aksi demo secara bergelombang untuk menuntut kenaikan upah minimum sebesar Rp650 ribu mulai 27 Oktober 2016.

"Aksi upah sudah dimulai di DKI Jakarta dan pada 27 Oktober ribuan buruh se-Jawa Barat akan melakukan aksi di Gedung Sate," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Said Iqbal mengatakan, beberapa daerah yang sudah melakukan konfirmasi untuk melakukan aksi menuntut upah layak antara lain Jabodetabek, Karawang, Serang, Cilegon, Purwakarta, Subang, Cirebon, Cimahi, Bandung, CIanjur dan Sukabumi.

Selanjutnya, Semarang, Jepara, Kendal, Cilacap, Demak, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, Jombang, Jogja, Aceh, Medan, Batam, Karimun, Palembang, Jambi, Bengkulu, Pekanbaru, Lampung, Manado, Palu, Kalsel, Kaltim dan Maluku.

Sementara itu, di Jakarta, buruh meminta upah minimum 2017 naik menjadi Rp3,831 juta.

Ia mengatakan buruh terus melakukan aksi di Balai Kota karena upah minimum di Jakarta lebih kecil dibandingkan upah di Bekasi dan Karawang.

Buruh, kata dia, mendesak gubernur serta bupati/wali kota tidak menggunakan PP No 78 Tahun 2015 karena melanggar UU No 13 Tahun 2003 Pasal 88 dan 89.

Selain itu, menurut dia, PP tersebut mengembalikan kebijakan upah murah sehingga upah buruh Indonesia lebih murah dibanding Thailand, Vietnam, Philipina dan Malaysia.

Untuk itu, buruh juga menyerukan kepada masyarakat untuk memilih kepala daerah yang pro-upah layak untuk meningkatkan daya beli dan menaikkan angka konsumsi dan pertumbuhan ekonomi.

"Bila aksi-aksi upah di daerah ini tidak digubris oleh pemerintah, maka buruh akan melakukan mogok nasional dalam bentuk unjuk rasa nasional dengan menyetop produksi," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper