Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROYEK INFRASTRUKTUR: Pemerintah Dorong Penggunaan Dana Pensiun

Pemerintah mendorong penggunaan dana pensiun PT Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu sumber pembiayaan infrastruktur non-APBN selain investasi swasta murni dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Jalan tol/Ilustrasi-Antara
Jalan tol/Ilustrasi-Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mendorong penggunaan dana pensiun PT Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu sumber pembiayaan infrastruktur non-APBN selain investasi swasta murni dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Dana pensiun itu dana jangka panjang. Menjadi penyertaan modal dari mereka dan (pengelola  dana pensiun) diberikan kesempatan untuk investasi sebesar 5% dari dana yang mereka miliki, apakah itu digunakan semua tergantung perhitungan mereka,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anita Firmanti, Jumat (21/10/2016).

Menurutnya investasi dana jangka panjang seperti dana pensiun dalam pembangunan infrastruktur merupakan pilihan yang sangat baik karena sangat menjanjikan. Dia menyatakan salah satu proyek infrastruktur yang saat ini akan menggunakan investasi dari dana pensiun adalah proyek jalan tol Trans-Jawa yang ditargetkan selesai pada 2018.

“Sementara ini investasinya baru di jalan tol, karena nilai ekonomisnya menjanjikan. Tapi tidak menutup kemungkinan untuk infrastruktur lainnya seperti bendungan,” kata Anita.

Tenaga Fungsional Bidang Pengawasan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan SDM Kementerian PUPR Taufik Widjoyono menilai penyertaan dana pensiun untuk investasi dalam pembangunan infrastruktur merupakan pilihan yang sangat tepat jika dibandingkan dengan BUMN melakukan pinjaman ke Bank.

“Saya kira itu satu opsi yang sangat menarik, karena kalau pinjam ke Bank itu kan bunganya 9%, mungkin di situ bisa lebih murah karena itu dana jangka panjang, atau tanda petik itu dana murah. Orang pensiun kan naruhnya bisa sampai 30 tahun. Kalau deposito di Bank paling cuma 2-5 tahun,” jelas Taufik.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 disebutkan kebutuhan pendanaan infrastruktur prioritas mencapai Rp 4.796 triliun, yang pendanaan melalui APBN dan APBD hanya mampu menutupi 41,3% atau Rp 1.978 triliun ditambah dengan keterlibatan BUMN 22,2% atau Rp 1.066,2 triliun.

Dengan demikian, peran swasta diperlukan sebanyak 36,5% atau Rp 1.751,5 triliun. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Deandra Syarizka
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper