Bisnis.com, SAMARINDA - Provinsi Kalimantan Timur memiliki potensi yang cukup besar untuk dapat mencapai swasembada pangan.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan pihaknya bertekad memenuhi ketersediaan pangan (swasembada) dengan ketersediaan padi (beras), jagung, kacang kedelai, singkong, ubi kayu, daging sapi dan ikan serta sayur mayur dan hortikultura lainnya sampai 2018 yang akan datang, sehingga Kaltim tidak lagi banyak tergantung pada pasokan daerah lain.
"Karena itu, pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kaltim akan terus dipacu dan terus dibenahi, agar tidak tertinggal dan terus mengalami ketergantungan dengan daerah lain yang pertaniannya lebih maju," ujarnya dalam Pembukaan Rapat Kerja Konsorsium Rektor Perguruan Tinggi Kawasan Timur Indonesia, Selasa (11/10/2016) malam.
Sejarah menunjukkan bahwa perkembangan ekonomi wilayah Provinsi Kalimantan Timur, sejak tahun 1990 hingga saat ini, bergantung pada sektor ekonomi berbasis sumber daya tak terbaharukan.
Sebelumnya, selama kurang lebih 20 tahun yakni dari tahun 1970 hingga tahun 1990, sektor kehutanan menjadi tulang punggung ekonomi wilayah Kaltim. Pada periode tersebut laju pertumbuhan ekonomi Kaltim mampu mencapai 7,42% per tahun.
Pergeseran basis sektor ekonomi terjadi pada tahun 1990an dimana sektor pertambangan mulai menjadi basis ekonomi wilayah menggantikan sektor kehutanan.
Transformasi ini terjadi selain karena dimulainya eksploitasi tambang migas dan batubara, secara masif juga disebabkan karena semakin menipisnya potensi sumber daya hutan produksi serta diperkuat oleh isu kerusakan lingkungan yang semakin mengglobal.
Pada periode 1990-2000, ketika sektor pertambangan migas, dan industri pengilangan minyak bumi, dan gas alam cair mulai mengambil alih dominasi ekonomi wilayah Kaltim, tingkat pertumbuhan ekonomi relatif lebih rendah dibanding periode sebelumnya yakni maksimal sebesar 5.71 % pertahun.
Pada periode 2000-2012 sektor tambang nonmigas, terutama batu bara menggeser posisi sektor tambang migas dalam pembentukan PDRB. Pada 2001, kontribusi sektor pertambangan batu bara terhadap PDRB yang semula sebesar 11,9% meningkat tajam menjadi 28,4% pada 2011.
Pemprov Kaltim, lanjutnya, telah menyinkronkan dalam pembangunan kemandirian dan kedaulatan pangan. Pangan yang diantaranya termasuk air, merupakan komoditi yang sangat vital dan strategis bagi kelangsungan hidup manusia.
Pangan ketersediaanya perlu dipertahankan untuk memenuhi kebutuhan negara, sampai kepada individu. Pangan harus cukup baik jumlah, maupun kualitasnya, terjangkau, tersedia merata, aman dan dapat diterima berdasarkan keyakinan, agama dan budaya.
Perda RTRWP Kaltim 2016–2036 memiliki grand total luas lahan 12.920.388 hektare (Ha) yang telah memuat kebijakan dan strategi pengembangan komoditas pertanian yang peruntukan untuk pertanian dalam arti luas adalah 3,7 juta ha di antaranya peruntukan untuk kawasan perikanan sebesar 91.492 ha.