Biisnis.com, JAKARTA - Pelabuhan Belawan dan Pelabuhan Tanjung Perak diklaim mencatatkan kemajuan atas penurunan waktu inap atau dwelling time per 11 Oktober 2016 yang telah mencapai level kisaran 3 hari.
Secara rinci, Belawan International Container Terminal (BICT) mencatatkan kemajuan hingga 3,81 hari dan Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS) selama 3,94 hari.
Sayangnya, Terminal Teluk Lamong (TTL) mengalami kenaikan menjadi 5,52 hari per 11 Oktober 2019 dari 4,67 hari per 5 Oktober 2019. Kendati demikian, secara keseluruhan rata-rata dwelling time kedua terminal sepanjang Oktober mencapai 3,97 hari.
Corporate Secretary PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I M. Eriansyah mengatakan pihaknya sejak September ketika dwelling time mencapai 6,8 hari telah banyak melakukan upaya percepatan.
"Kami sudah menetapkan pemilik barang harus melakukan relokasi peti kemas yang sudah menerima SPPB dalam waktu 1x24 jam harus segera merelokasi barangnya," ungkapnya kepada media di Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Bahkan, Pelindo I telah menerapkan diskon bagi pemilik barang pada jam sepi antara lain, pukul 07.00 WIB-12.00 WIB dan 24.00 WIB-05.00 WIB sebesar 3%-5%. Selain itu, sistem host to host memungkinkan pemilik barang untuk mengambil barang hanya dengan sistem container scanner setelah melakukan pembayaran dengan e-banking.
Yang terpenting, Pelindo I telah menerapkan tarif progresif di penumpukan BICT dengan pembagian empat tarif progresif selama hari pertama hingga hari keempat. Hari pertama tarif progresif sebesar 100% dari tarif dasar Rp37.000/boks ukuran 20 kaki atau Rp74.000/boks ukuran 40 kaki, kemudian hari kedua 250%, hari ketiga 450% dan hari keempat 700%.
"Terhadap peti kemas yang sudah memiliki Surat Perintah Pengeluaran Barang (SPPB) dan Surat Pengeluaran Peti Kemas (SP2) yang belum dikeluarkan dari terminal BICT melebihi 1x42 jam akan dipidahkan ke lokasi buffer zone yang berada di IKD Belawan," paparnya.
Adapun segala biaya yang timbul dari pemindahaan tersebut menjadi beban pemilik barang. Dia menambahkan tarif progresif ini sudah disosialisasikan dan diterapkan per 1 Oktober 2016.
Langkah ini sangat efektif karena pemilik barang akhirnya mengambil barangnya dengan tepat waktu sehingga area tersebut sepi dari penumpukan kontainer. Ke depannya, Pelindo I akan melakukan pelebaran jalan dan daya tampung parkir sehingga arus truk keluar masuk pelabuhan menjadi lebih lancar.
Penurunan dwelling time dari 6,8 hari menjadi 3,18 hari merupakan komitmen Pelindo I. "Sesuai dengan arahan Menhub kami akan hitung [dwelling time] di akhir bulan [Oktober]. Target kami 2,5 hari," tegasnya.
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia III Orias P. Moedak menegaskan kewajiban perusahaan terkait dwelling time dan pelayanan barang terus digenjot. Saat ini, dwelling time TPS sudah mencapai 3,94 hari dan TTL 5,52 hari atau rata-rata keseluruhan terminal selama Oktober mencapai 3,97 hari.