Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenaker dan PT Pos Jajaki Kerja Sama Remitansi TKI

Kementerian Ketenagakerjaan bersama PT Pos Indonesia, tengah menjajaki kerja sama pola baru dalam pengirim uang (remitansi) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri
Ilustrasi./.Bisnis-Abdullah Azzam
Ilustrasi./.Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan bersama PT Pos Indonesia, tengah menjajaki kerja sama pola baru dalam pengirim uang (remitansi) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.

Melalui kerjasama ini diharapkan remitansi yang berasal dari TKI dapat dilakukan secara lebih aman, murah, efisien dan mampu menjangkau keluarga seluruh pelosok Indonesia.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Menaker M Hanif Dhakiri dengan Dirut PT Pos Indonesia beserta jajarannya di kantor Kemnaker pada Senin (10/10/2016).

“Kita akan memanfaatkan jasa perusahaan pos dan telekomunikaai (Postel) yang memiliki jaringan yang luas di negara-negara penempatan,” kata Direktur PTKLN Kemnaker Soes Hindharno lewat keterangannya, Senin (10/10/2016).

Menurut Soes jaringan perusahaan jasa postel yang luas ini bisa dimanfaatkan untuk memfasilitasi TKI dalam mengirimkan uang maupun barang lainnya dengan lebih mudah dan cepat. Bahkan, jumlah cabang postel di negara penempatan jumlahnya lebih banyak jika dibandingkan dengan unit-unit perbankan.

“Contoh, di Brunei, postel itu ada 18 cabang, hongkong 60 cabang, di singapore 68 cabang, dihitung-hitung malah banyakan cabangnya dibandingkan dengan bank,” katanya.

Pengiriman uang TKI melalui postel juga tidak dikenakan potongan biaya pengiriman (zero administration). Sehingga, uang TKI masih utuh sejak dari negara penempatan hingga keluarganya di Indonesia.

Selain itu, pihak perbankan juga akan dilibatkan dalam berbagai program pemberdayaan TKI purna. Harapannya, TKI dapat mengelola keuangannya dengan baik, setelah purna menjadi TKI nantinya.

“Jadi tidak ada paksanaan, mau diambil silahkan, mau dimasukkan dalam tabungan ya silahkan. Hal ini agar TKI tidak konsumtif,” paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper