Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERTEMUAN WIPO: Menkumham Tekankan Kekayaan Intelektual untuk Pembangunan Nasional

Kabar24.com, JAKARTA - Dalam sidang Majelis Umum World Property Organization (WIPO) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly mendukung program WIPO yang melakukan pendekatan seimbang terhadap sistem Kekayaan Intelektual (KI).
Yasonna H. Laoly./.Antara
Yasonna H. Laoly./.Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Dalam sidang Majelis Umum World Property Organization (WIPO) di Swiss, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly mendukung program WIPO yang melakukan pendekatan seimbang terhadap sistem Kekayaan Intelektual (KI) global untuk pembangunan ekonomi nasional.  

Untuk mendukung hal itu, dia mengusulkan soal pentingnya pengarusutamaan elemen-elemen pembangunan dalam setiap kegiatan WIPO melalui rekomendasi agenda pembangunan WIPO dan sustainable development goals (SDGs). 

"Pertemuan ini sangat penting dan strategis untuk menentukan arah kebijakan dan keputusan WIPO sebagai organisasi internasional di bawah PBB yang menangani Kekayaan Intelektual (KI) berkontribusi terhadap pembangunan nasional di Indonesia," kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Selasa (4/10/2016).

Sebagai tindak lanjut, dia meminta komunitas lokal untuk memelihara, melindungi, dan mengembangkan kekayaan intelektual komunal atas warisan budaya, terutama kekayaan Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Budaya Tradisional (GRTKTCE) mereka. 

"Indonesia menyatakan dukungan terhadap perundingan traktat internasional GRTKTCE di WIPO sebagai langkah strategis dalam upaya melindungi kekayaan sumber daya alam dan budaya Indonesia dan dunia internasional," imbuhnya.

Adapun dia menyampaikan sejumlah langkah telah ditempuh pemerintah untuk melindungi kekayaan intelektual tersebut, misalnya pengesahan Undang-Undang Hak Cipta (UU No. 28 tahun 2014)  dan Undang-Undang Paten (UU No. 13 Tahun 2016) terkait pelindungan KI yang lebih baik serta mendorong kreasi dan inovasi di Indonesia. 

Tak hanya itu, untuk peningkatan pelayanan administrasi pendaftaran KI, Kemenkumham telah menerapkan pula Industrial Property Automation System (IPAS) di Indonesia yang didukung oleh WIPO.

Adapun rangkaian Sidang Majelis Umum WIPO ini, pada tanggal 4 Oktober 2016, Menkumham juga mengadakan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal WIPO dan menandatangani MoU antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Direktur Jenderal WIPO mengenai penyusunan Strategi KI Nasional. 

Selanjutnya, mereka juga menandatangani Service Level Agreement (SLA) mengenai Technology and Innovation Support Centers (TISC) untuk menjadikan KI sebagai salah satu sektor unggulan dalam perekonomian Indonesia melalui pemberdayaan perguruan tinggi, lembaga riset, serta para kreator dan inventor nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper