Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mendirikan unit pengawasan ketenagakerjaan di 5 daerah yang memiliki kawasan industri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Ferry Sofwan Arief mengatakan rencana tersebut akan dilakukan setelah pihaknya mendapat pelimpahan personel pengawasan ketenagakerjaan dari kabupaten/kota sebanyak 200 orang. “Pengawasan yang selama ini ditangani daerah mulai 2017 akan dilakukan oleh provinsi,” katanya di Bandung, Jumat (30/9/2016).
Menurutnya, dengan adanya pelimpahan personel, sarana prasarana dan dokumen (P2D) dari kabupaten/kota maka pihaknya harus menyusun rencana untuk memberdayakan tambahan SDM ini. Ferry mengaku sambil menunggu perda susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) Pemprov Jabar pihaknya akan menyusun penyebaran para pengawasan tersebut.
“Kami merencanakan mendirikan unit pelaksana teknis daerah [UPTD] di 5 wilayah. Agar pengawasan ketenagakerjaan ini tidak terkonsentrasi seluruhnya di Bandung,” tuturnya.
Rencananya UPTD pengawasan ketenagakerjaan ini didirikan di sejumlah kantor perwakilan provinsi seperti Bogor, Purwakarta, Garut, Kabupaten Bandung dan Cirebon. UPTD ini dinilai bisa efektif bekerja karena sejumlah wilayah tersebut memiliki kawasan industri. “Masing-masing wilayah ada satu UPTD, jadi dia pegawai provinsi kita dekatkan dengan industri,” ujarnya.
Dia berharap dengan berdirinya UPTD tersebut pihaknya bisa mengefektifkan tugas dan fungsi pengawas ketenagakerjaan. Salah satu tugasnya adalah memantau apakah penerapan upah minimum di daerah sudah terlaksana dengan baik di perusahaan. “Apakah soal keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan pekerja sudah baik dan banyak hal lagi,” katanya.
Terkait dengan efektifitas rencana ini, Ferry mengaku pendirian UPTD harus tetap dilakukan. Menurutnya saat ini memang keberadaan tenaga pengawasan ketenagakerjaan masih minim dibandingkan dengan jumlah perusahaan di Jabar yang mencapai 30.000 lebih.
“Tenaga pengawas memang masih jauh dengan jumlah perusahaan yang ada, tapi kalau diperlukan lebih banyak lagi nanti kami evaluasi,” ucapnya.
Terpisah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar menilai rencana perwakilan pengawas ketenagakerjaan di beberapa daerah seperti Subang, Purwakarta, dan Subang perlu dimatangkan.
Wakil Ketua Apindo Jabar Ari Hendarmin mengatakan rencana pengawas disimpan di beberapa daerah memang instruksi dari pemerintah pusat yang menyebutkan menjadi tanggung jawa pemerintah provinsi.
Hal ini membuat pemerintah provinsi harus berputar otak agar sumber daya manusia (SDM) pengawas itu bekerja dengan baik."Pengawas asalnya menjadi tanggung jawa kabupaten/kota, tapi sekarang jadi di Jabar karena kebijakan pusat," ujarnya kepada Bisnis.