Bisnis.com, JAKARTA - Istana Kepresidenan mengapresiasi kinerja Otoritas Pajak seiring dengan terus melesatnya angka tebusan dan deklarasi dalam program pengampunan pajak.
Menilik Dashboard Amnesti Pajak pada hari terakhir periode pertama, Jumat (30/9/2016) pukul 19.20 WIB, nilai tebusan berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) mencapai Rp86,9 triliun, sedangkan berdasarkan surat setoran pajak (SSP) sebesar Rp97,1 triliun.
Adapun, total harta yang diikutkan dalam program ini senilai Rp3.516 triliun dengan komposisi Rp2.444 triliun untuk deklarasi dalam negeri, Rp937 triliun untuk deklarasi luar negeri dan hanya Rp135 triliun untuk repatriasi.
“Terus terang, angka tersebut melebihi ekspektasi atau harapan, karena ini kan masih periode pertama, masih ada periode kedua dan ketiga,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jumat (30/9/2016).
Pramono mengungkapkan, ada 3 resep yang membuat program ini sukses. Pertama, Presiden memimpin secara langsung program tax amnesty, baik sosialisasi maupun turun langsung ke lapangan, sehingga, ini menimbulkan kepercayaan masyarakat.
Kedua, Kerja menkeu dan timnya sangat kredibel dan solid. Ketiga, petugas pajak yang bekerja all-out.
Ketiga hal itu, lanjutnya, menimbulkan kepercayaan dari dunia usaha dan para wajib pajak sehingga masyarakat yan belum menjadi wajib pajak (WP) ramai-ramai akhirnya menjadi WP dan yang menyimpan hartanya di dalam dan luar negeri mendeklarasikan.
“Kalau melihat angka ini memang kita nomor 1 di dunia, di mana saja, baik untuk deklarasi, repatriasi maupun persentase terhadap GDP. Ini sebuah angka yang luar biasa. Kita tetap pantau sampai hari ini,” ujar Seskab.
Dia menyebut, untuk tahap kedua pihaknya yakin akan berlangsung dengan lebih baik karena ada pengalaman dari periode pertama. Meskipun dia mengakui kenaikan tarif tebus kemungkinan akan menurunkan minat WP mengikuti program ini.