Bisnis.com, JAKARTA—Sejumlah kalangan menilaipemerintah dan perbankan perlu menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait kemudahan investasi ke sektor properti bagi dana repatriasi hasil pengampunan pajak untuk mendorong percepatan pemulihan bisnis sektor ini.
CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, dalam pembicaraan dengan sejumlah analis di bursa efek Jakarta, diproyeksikan dana repatriasi akan mengendap di sektor properti antara 50% hingga 60%.
“Kalau kita punya uang, yang paling aman itu memang berinvestasi di properti karena ini instrumen investasi yang paling solid. Aturannya sudah dibuka dan itu sebenarnya memberi peluang seluas-luasnya. Tinggal sekarang sosialisasinya yang harus gencar agar masyarakat tahu bagaiaman harus investasikan uang repatriasi ini,” katanya melalui sambungan telepon, dikutip Jumat (30/9/2016).
Menurutnya, hingga Maret tahun depan, minimal dana repatriasi sudah mencapai Rp150 triliun. Sekitar Rp70 triliun di antaranya akan masuk ke sektor properti dan memberikan gairah pasar yang luar biasa.
Sementara itu, data real time Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan, nilai dana repatriasi hingga Kamis (29/9) pukul 19.00 telah mencapai Rp128 triliun. Nilai ini masih relatif kecil bila dibandingkan dengan proyeksi sejumlah kalangan yang mengatakan dana warga negara Indonesia di luar negeri sejatinya mencapai ribuan triliun.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan, kalangan pengembang sudah cukup puas dengan regulasi pengaturan investasi dana repatriasi ke sektor riil yang dirilis Kementerian Keuangan dalam PMK 122/PMK.08/2016.
Dirinya cukup yakin properti akan menjadi instrumen investasi yang paling banyak dilirik oleh pemilik dana repatriasi. Meski begitu, saat ini memang belum cukup terasa adanya peningkatan penjualan properti dari hasil dana repatriasi.
REI memperkirakan, aktivitas investasi baru akan cukup aktif menjelang akhir tahun ini hingga awal tahun depan menjelang selesainya periode tax amensty. Oleh karena itu, menjadi penting untuk memastikan periode kedua menjelang akhir tahun ini dimanfaatkan cukup efektif untuk proses sosialisasi guna meningkatkan kepercayaan diri investor berinvestasi di sektor riil.
Sementara itu, Vice President Coldwell Banker Commercial Dani Indra Bhatara menilai, meski pemerintah telah menetapkan aturan terkait peluang investasi dana repatriasi ke properti dan sektor riil lainnya, tetapi belum cukup konkret diterjemahkan dalam petunjuk teknis pelaksanaan.
“Aturan yang sudah ada sekarang belum menunjukkan kemudahan yang diberikan itu arahnya ke mana, apakah akan dipermudah jika ingin masukkan dana ke sektor properti? Lalu sektor mana yang paling cepat dan paling aman di properti ini juga belum ditunjukkan,” katanya.
Menurutnya, bila arus investasi dana repatriasi ke sektor riil berjalan efektif, , sektor-sektor properti komersial memiliki potensi untuk meneriman manfaat dari peningkatan arus repatriasi, selain sektor residensial berupa rumah dan apartemen.
Untuk itu, para pelaku usaha menanti perturan pelaksana yang lebih konkrit untuk diterapkan di lapangan agar kegiatan investasi dapat berajalan mulus.