Bisnis.com, JAKARTA – Merespons kebijakan pemerintah mewajibkan industri penggemukan sapi potong (feedloter) untuk turut mengimpor sapi indukan, pelaku usaha meminta pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum memutuskan hal tersebut.
Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) Joni Liano menyampaikan kebijakan tersebut berpotensi membuat industri penggemukan sapi potong rugi dan tidak dapat lagi menjalankan operasionalnya.
“Seharusnya pemerintah ada kajiannya sendiri, baik dari sisi teknisnya, sisi ekonominya, dan sisi finansialnya. Jadi kebijakan ini jangan hanya dipaksakan tapi malah ujung-ujungnya tidak bisa dijalankan,” kata Joni di Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Sebagaimana diketahui, pemerintah mewajibkan feedloter untuk memasukkan sapi indukan sebanyak 20% dari total sapi bakalan yang mereka impor. Sapi bakalan adalah sapi yang dipelihara untuk dipotong, sedangkan sapi indukan adalah sapi yang dipelihara untuk melahirkan.
Kebijakan ini pun hanya disampaikan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita secara lisan, sehingga pelaksanaannya dinilai terlalu memaksa dan tanpa landasan hukum yang jelas.
Menurut Joni, keuntungan yang didapat dari memelihara lima ekor sapi bakalan tidak akan mampu menutupi biaya operasional yang dikeluarkan untuk memelihara 1 ekor sapi indukan. Belum lagi, sektor perbankan belum ramah sektor pembibitan sapi.
Adapun, industri penggemukan sapi menopang 50%-60% kebutuhan daging Jabodetabek dan Bandung dan 18% kebutuhan daging nasional. Dari kebutuhan Jabodetabek dan Bandung Raya yang mencapai 2.500 ekor per hari, sebanyak 1.200-1.300 ekor dipasok langsung oleh para feedloter.