Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUSAT LOGITIK BERIKAT: Bea Cukai Pastikan PLB Tak akan Jadi Arena Penyelundupan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan memastikan Pusat Logistik Berikat (PLB) tidak akan menjadi arena penyelundupan barang terbesar di Asia Tenggara, sebaliknya, PLB akan menurunkan beban biaya logistik dan angka dwelling timen
Petugas keamanan berjaga di salah satu Pusat Logistik Berikat (PLB) di Indonesia di Kawasan Industri Krida Bahari, Cakung, Jakarta Utara, Kamis (10/3/2016)./.Antara-Widodo S. Jusuf
Petugas keamanan berjaga di salah satu Pusat Logistik Berikat (PLB) di Indonesia di Kawasan Industri Krida Bahari, Cakung, Jakarta Utara, Kamis (10/3/2016)./.Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan memastikan Pusat Logistik Berikat (PLB) tidak akan menjadi arena penyelundupan barang terbesar di Asia Tenggara, sebaliknya, PLB akan menurunkan beban biaya logistik dan angka dwelling time.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, menyatakan sejak diresmikan pada Maret 2016 lalu 12 PLB memberikan dampak positif. Salah satunya penurunan angka dwelling time untuk barang yang bisa masuk PLB menjadi 1,02 hari.

"Sampai dengan terakhir dwelling time di PLB hanya 1,02 hari," ungkap Heru di Pusat Logistik Berikat Cikarang Dry Port, Jumat (23/9/2016).

Heru menyebut prosedur pengalihan barang dari pelabuhan ke PLB sangat ketat. Pengawasa dilakukan secara bersama-sama antar instansi sehingga PLB belum tentu menjadi arena penyelundupan barsng.

"Ini programnya Bea dan Cukai sehingga kami mengundang seluruh stakeholder menjaga fasilitas kami. Harus ada sistem real time memantau antara PLB dengan Bea dan Cukai," terangnya.

Selama enam bulan beroperasi, Heru menyatakan PLB sudah berhasil membuka keran kebutuhan komponen industri. Misalnya, kebutuhan mesin-mesin alat berat sektor minyak dan gas bisa disimpan dalam jumlah banyak di Marunda dan Cakung. Sementara PLB untuk sektor UMKM berhasil mendorong industri UMKM berkembang melalui pameran-pameran yang bisa diselenggarakan langsung di lokasi PLB.

Menurut Heru tantangan tantangan biaya logistik tinggi karena biaya penimbunan yang dipusatkan di Singapura dan Malaysia.

Barang-barang tersebut dikumpulkan di luar negeri karena adanya dua perbedaan fundamental penimbunan di Singapura dan Malaysia. Pasalnya, dua negara tersebut tidak ada permintaan bea masuk. Sementara kalau barang langsung masuk ke Indonesia akan dikenakan bea masuk dan pajak impor. 

"Mereka [pelaku usaha] pun menaruh dari supplier-supplier menaruh di Singapura dan Malaysia nanti permintaan kecil baru masuk ke Indonesia," jelas Heru.

Saat ini dari PLB tahap I dan tahap II, sudah ada 24 PLB di 29 lokasi . Ada 3 dan 9 yang sedang mengajukan permohonan sebagai PLB. Kata Heru, hal ini menunjukkan kebijakan PLB adalah bentuk kontribusi pelaku usaha dalam rangka menurunkan biaya logistik nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper