Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunggu Kepastian Restitusi PPN, Pengusaha Tahan Royalti Batu Bara

Pengusaha dan pemerintah saling tahan kewajiban terkait dengan pembayaran royalti dan restitusi PPN untuk pemegang lisensi PKP2B Generasi I.
Aktivitas bisnis batu bara di Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur/Reuters-Beawiharta
Aktivitas bisnis batu bara di Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha dan pemerintah saling tahan kewajiban terkait dengan pembayaran royalti dan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pemegang lisensi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi I.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Supriatna Suhala mengatakan belum ada kepastian dari pemerintah soal restitusi PPN PKP2B Generasi I. Oleh karena itu, para pengusaha memilih untuk menahan kewajiban pembayaran royaltinya.

“Mereka (pengusaha) tidak bayar royalti karena pemerintah tidak bayar restitusi. Jadi, PPN itu yang mengutang pemerintah ke kontraktor dan kontraktor mengutang royalti,” katanya di Jakarta pada Kamis (22/9/2016).

Menurutnya, secara ekonomi tidak ada masalah dengan hal itu. Pasalnya, nilai royalti yang ditahan pengusaha tidak jauh berbeda dengan nilai PPN yang harus dibayar pemerintah.

Meskipun begitu, dia berharap pemerintah bisa segera memenuhi kewajiban restitusi PPN tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lucky Leonard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper