Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sulteng Izinkan Masyarakat Kelola Taman Hutan Raya Bukit Soeharto

Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat sekitar untuk mengelola kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Desa Ngatabaru, Kabupaten Sigi, demi kepentingan budi daya yang menunjang perhutanan dan perkebunan.
Jalan menuju Taman Hutan Raya Bukit Soeharto/wikipedia
Jalan menuju Taman Hutan Raya Bukit Soeharto/wikipedia

Kabar24.com, SIGI, Sulawesi Tengah - Taman hutan raya atau tahura tak selalu berarti wilayah yang tertutup untuk dikelola masyarakat sekitar.

Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat sekitar untuk mengelola kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Desa Ngatabaru, Kabupaten Sigi, demi kepentingan budi daya yang menunjang perhutanan dan perkebunan.

Kepala Dinas Kehutanan Sulteng Nahardi mengatakan di Sigi, Selasa, pihaknya tidak akan menghentikan kegiatan masyarakat berkebun kopi, kemiri atau kakao yang telah ada sejak lama di kawasan Bukit Soeharto itu.

"Kami tidak akan membatasi atau melarang apalagi menghentikan masyarakat yang telah berkebun atau menanam kemiri, kakao dan kopi serta lainnya sebagainya di lokasi Tahura," ungkapnya.

Sebaliknya, kata Nahardi, Dinas Kehutanan malah akan membantu para pekebun di sekitar kawasan tersebut untuk dikembangkan untuk budidaya tanaman yang mmiliki fungsi perhutanan.

Oleh karena itu, ujar Nahardi, Tahura Sulawesi Tengah dengan luas 7.128 hektare di sebelah timur Kota Palu itu akan dikembangkan berdasarkan blok-blok pemanfaatan kawasan seperti blok budi daya, blok pariwisata, dan blok konservasi.

"Biarkan mereka menanam kemiri, kakao, kopi, tapi nanti dalam pengembangannya kita akan sesuaikan dengan blok-blok itu," ujarnya.

Dikatakannya, masyarakat di sekitar kawasan Tahura tidak perlu takut disabotase karena Pemerintah Sulawesi Tengah tidak akan melakukan sabotase hak-hak masyarakat sekitar kawasan hutan.

Pemprov Sulteng bahkan berupaya memberikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat dengan target 330.000 hektare atau sekitar 10 persen luas hutan Sulawesi Tengah.

Target tersebut untuk memenuhi target nasional pemberian hak masyarakat mengelola hutan sekitar 12 juta hektare yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

Tahura tersebut merupakan eks-lokasi kegiatan penghijauan yang penanaman perdananya dilakukan Presiden Soeharto pada dekade 80-an sehingga perbukitan di sebelah timur Kota Palu itu dinamai Bukit Soeharto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper