Bisnis.com, JAKARTA - Persoalan ancaman penyelidikan kriminal bagi nasabah perbankan Singapura yang mengikuti program pengampunan pajak Indonesia membuat Istana Kepresidenan angkat bicara.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, tidak khawatir dengan dugaan langkah bank-bank di Singapura yang mulai mengganggu dan menghambat peserta amnesty pajak dengan payung Financial Action Task Force (FATF).
Apalagi, tuturnya, otoritas fiskal kedua negara yang diwakili menteri keuangan masing-masing telah bertemu untuk membahas hal tersebut di Konferensi Tingkat Tinggi Asean Laos pada pekan lalu.
“Kebetulan juga ada Menkeu Singapura menyampaikan, Perdana Menterinya juga menyampaikan bahwa mereka tidak sama sekali tidak ada upaya menghambat ini,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Untuk itu, Seskab menyebut wajib pajak yang berminat atau telah melaksanakan pengampunan pajak tidak perlu takut, karena yang berlaku dan menjadi jaminan adalah tata perundangan di Indonesia.