Bisnis.com, MEDAN-- Real Estate Indonesia (REI) Sumatra Utara mencatat, hingga Juli 2016, realisasi pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam program sejuta rumah telah mencapai 57,6% atau 6.912 unit. Adapun, sepanjang tahun ini, REI Sumut menargetkan membangun total 12.000 rumah.
Ketua REI Sumut Umar Husin mengatakan, pembangunan tersebut masih akan fokus pada daerah selain Medan, seperti Deli Serdang, Rantau Parapat, Asahan, Batubara, Nias, dan Pakpak Barat.
"Tapi selain itu, kami juga masih akan membangun di Langkat dan Binjai. Kedua daerah ini sudah menjadi sasaran pembangunan kawan-kawan di REI Sumut sejak tahun lalu," papar Umar, Senin (5/9/2016).
Dia optimistis pihaknya mampu merealisasikan target sepanjang tahun ini. Apalagi karena sudah mendapatkan dukungan penuh dari Pemprov Sumut terkait perizinan.
Lebih lanjut, Umar menyambut baik Paket Kebijakan Ekonomi XIII oleh pemerintah pusat. Dalam paket tersebut, pemerintah menyederhanakan proses perizinan pembangunan rumah MBR. Targetnya adalah harga rumah MBR dapat diturunkan lagi.
"Tentu dengan adanya kebijakan ini, proses perizinan terutama jangka waktu dan biaya bisa dipangkas. Pengembang juga bisa lebih efisien dan proses pembangunan lebih cepat. Tapi kami berharap pemerintah juga bisa segera menerbitkan PP [peraturan pemerintah] dan permen [peraturan menteri] terkait. Kami masih menunggu itu," tambah Umar.
Dia menjelaskan selama ini perizinan kerap menjadi kendala utama para pengembang lokal, baik untuk pembangunan rumah MBR maupun non MBR. Proses sertifikasi memakan waktu lama dan biaya tinggi.
Selain itu, tak jarang para pengembang mendapatkan hambatan lain seperti pembiayaan dari perbankan hingga pasokan listrik dari PLN.
"Kami sangat berharap nantinya implementasi paket kebijakan tersebut bisa direspon cepat oleh pemkab/pemko di Sumut. Ini penting supaya proses pembangunannya juga cepat dan merata. Kami siap kok bekerja sama dengan seluruh pemda," pungkasnya.
Adapun, karena masih menunggu regulasi turunan dari Paket Kebijakan Ekonomi XIII, REI Sumut, belum melakukan penghitungan ulang harga rumah MBR. Saat ini masih menggunakan harga lama yakni Rp116,5 juta.