Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan perlu direvisi demi mendorong daya saing industri.
Menurut Wakil Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Harjanto, sejumlah calon investor terutama di bidang padat karya mempertanyakan sejumlah isi dari beleid tersebut.
“Hampir semua forum investasi padat karya terutama di negara-negara investor seperti Taiwan, Korea dan China selalu bertanya tentang revisi UU Ketenagakerjaan yang membuat Indonesia tidak menarik lagi,” katanya kepada Bisnis, Selasa (30/8).
Saat ini Apindo tengah mengkaji dan menyusun beberapa poin dari aturan tersebut yang dianggap menghambat minat investasi asing ke dalam negeri. Dari sejumlah topik masalah, menurut Harjanto, yang kerap dipermasalahkan antara lain soal aksi demo para buruh dan serikat pekerja.
“Total ada kurang lebih ada 13 poin yang kami anggap perlu direvisi, tetapi akan kami sampaikan sekaligus dalam seminar Apindo nanti.”