Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin Kemenkeu Keluar, Lelang Listrik di Infrastruktur Air Bisa Mulai Tahun Ini

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan proses lelang investasi pengembangan potensi listrik di infrastruktur sumber daya air dapat mulai dilakukan pada tahun ini, setelah mendapatkan izin dan mekanisme pengusahaan dari Kementerian Keuangan.
Bendung Katulampa/Ilustrasi-Antara-Jafkhairi
Bendung Katulampa/Ilustrasi-Antara-Jafkhairi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan proses lelang investasi pengembangan potensi listrik di infrastruktur sumber daya air dapat mulai dilakukan pada tahun ini, setelah mendapatkan izin dan mekanisme pengusahaan dari Kementerian Keuangan.

Kepala Balitbang Arie Setiadie Moerwanto mengatakan pemerintah telah mengidentifikasi potensi listrik mencapai 7 GW yang terdapat dalam bendung yang dikelola pemerintah. Berbeda dengan bendungan, bendung merupakan konstruksi yang dibangun untuk meninggikan muka air sungai.

“Dengan kemajuan teknologi, kita buat listrik di bagunan air utama bisa untuk energi, dengan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro” ujarnya, Minggu (28/8/2016)

Dia mengatakan tidak semua bendung dapat menghasilkan listrik, karena tidak semua memiliki tinggi yang cukup untuk menghasilkan potensi listrik.

Namun, sejauh ini pemerintah telah menyiapkan dua proyek percontohan untuk PLTM ini, yaitu Bendung Gerak Perjaya dengan potensi 5,9 mW dan Bendung Ledoyo di Kalimantan Timur dengan potensi 9 mW.

Arie menambahkan untuk dapat mulai melakukan lelang investasi terhadap dua proyek tersebut, pihaknya masih harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Pasalnya, pemanfaatan potensi listrik di bendung merupakan pemanfaatan barang aset negara sehingga membutuhkan izin dari Kemenkeu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Deandra Syarizka
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper