Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Luhut Berniat Teruskan Kebijakan Eks. Menteri ESDM

Setelah efektif menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada Selasa (16/8/2016), Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan akan meneruskan sejumlah kebijakan Arcandra Tahar.
Luhut B. Pandjaitan./REUTERS-Darren Whiteside
Luhut B. Pandjaitan./REUTERS-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah efektif menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada Selasa (16/8/2016), Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan akan meneruskan sejumlah kebijakan Arcandra Tahar.

Ditemui seusai agenda pembacaan Pidato Kenegaraan oleh Presiden di Gedung DPR/MPR, Luhut menyatakan beberapa rancangan Arcandra tidak perlu diubah dan tinggal dilaksanakan.

"Kita teruskan kebijakan Pak Arcandra. Jadi Blok Masela yang cost-nya bisa diturunkan dari US$22 miliar ke US$15 miliar kami teruskan. Kemudian Indonesia Deepwater Development (IDD) yang US$12 miliar bisa diturunkan sampai USD6,5 miliar-US$7 miliar kita terusin. Sangat bisa sekali. Karena terlalu banyak angkanya yang saya lihat sementara terlalu tinggi," ujar Luhut.

Dia juga memastikan tetap melancarkan kebijakan Arcandra terkait masalah listrik dan Blok Mahakam.

Namun, dia menambahkan tetap akan melakukan kajian terhadap beberapa kebijakan lain yang telah direncanakan oleh Arcandra.

Untuk ekspor mineral Freeport, Luhut menuturkan belum mengambil keputusan. Dia mengaku akan bertemu dengan Arcandra pada siang ini. "Saya belum tahu. Saya lihat dulu. Saya mau ketemu sekarang ini ditunggu. Kasih saya waktu untuk pergi, nanti saya ngomong," tambah Luhut.

Selain itu, Luhut mengaku tidak tahu berapa lama dirinya menjadi Plt. Menteri ESDM ataupun siapa nama-nama yang masuk radar menggantikan Arcandra Tahar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper