Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hipmi: Jangan Pangkas Dana Transfer Daerah

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau Hipmi meminta pemerintah jangan memangkas anggaran transfer daerah dalam revisi APBNP 2016 karena akan menyulitkan pemerintah daerah yang bergantung kepada dana dari pemerintah pusat.
Rupiah/JIBI-Abdullah Azzam
Rupiah/JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau Hipmi meminta pemerintah jangan memangkas anggaran transfer daerah dalam revisi APBNP 2016 karena akan menyulitkan pemerintah daerah yang bergantung kepada dana dari pemerintah pusat.

Ketua Badan Pengurus Pusat Hipmi Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa menurut rencana, 50% dari Rp133,8 triliun yang akan dipangkas dalam APBNP 2016 merupakan dana transfer daerah berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Sebagian transfer daerah itu digunakan oleh pemerintah daerah untuk belanja pegawai dan belanja modal. Tidak sedikit daerah di Indonesia yang menggantungkan APBD-nya pada daan dari pusat semacam ini. Kalau ini dipangkas, bagaimana dengan nasib daerah,” ujarnya, Senin (15/8).

Dia mengungkapkan berdasarkan kajian Hipmi, tidak sedikit pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten yang telah melakukan tender sejumlah proyek yang siap dibangun dengan dana transfer daerah. Jika dana transfer tersebut dipangkas oleh pemerintah kali ini maka dipastikan berbagai proyek tersebut tidak akan berjalan dan pembangunan daerah akan tersendat.

Karean itu, menurut Bahlil, Hipmi mengusulkan kepada pemerintah agar tidak memangkas dana transfer daerah melainkan melakukan pemangkasan pada anggaran kementerian dan lembaga. Langkah ini menurutnya lebih bijak karena bisa menyelamatkan daerah yang 70% APBD bersumber dari pemerintah pusat.

Seperti diketahui, jumlah alokasi transfer ke daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp770,2 triliun pada APBN 2016 meningkat menjadi Rp 776,3 triliun pada APBN-P 2016. Dengan jumlah tersebut, untuk pertama kalinya dalam sejarah jumlah alokasi transfer ke daerah lebih besar dibandingkan belanja kementerian/lembaga.

Pada APBN-P 2016, total belanja kementerian/lembaga adalah sebesar Rp767,8 triliun. Kenaikan anggaran transfer ke daerah tersebut ditujukan untuk mendukung pertumbuhan yang inklusif.

Perubahan besaran alokasi transfer ke daerah terutama pada anggaran Dana Transfer Umum (Dana Bagi Hasil), Dana Transfer Khusus, dan Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat, sementara anggaran Dana Desa tetap yaitu sebesar Rp47,0 triliun.

Alokasi Dana Bagi Hasil naik dari Rp106,1 triliun menjadi Rp109,08 triliun sebagai bentuk penyesuaian DBH reguler dengan penerimaan negara.

Selain itu, perubahan tersebut untuk mempercepat penyelesaian Kurang Bayar DBH sampai dengan tahun anggaran 2014 dan karena adanya penundaan penyaluran DBH Triwulan IV tahun anggaran 2015. Penggunaan sisa DBH SDA Kehutanan Dana Reboisasi dapat dioptimalkan dengan adanya perubahan ini.

Sementara itu, anggaran Dana Transfer Khusus naik menjadi Rp211,0 triliun dari sebelumnya sebesar Rp208,9 triliun. Kenaikan itu untuk merealokasi dan tambahan DAK Fisik untuk mendukung prioritas nasional dalam RKP tahun 2016.

Adapun dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otsus Papua dan Papua Barat juga meningkat. Hal tersebut untuk mempercepat penyediaan infrastruktur di kedua provinsi tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper