Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENUNJUKAN GATEWAY: Efektivitas Repatriasi Jadi Pertimbangan

Efektivitas pelaksanaan repatriasi menjadi acuan pemerintah dalam menunjuk bank, manajer investasi, dan perantara pedagang efek sebagai gateway.
Wajib pajak berkonsultasi dengan petugas saat melakukan pendaftaran peserta program pengampunan pajak (Amnesti Pajak atau Tax Amnesty)/Antara
Wajib pajak berkonsultasi dengan petugas saat melakukan pendaftaran peserta program pengampunan pajak (Amnesti Pajak atau Tax Amnesty)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Efektivitas pelaksanaan repatriasi menjadi acuan pemerintah dalam menunjuk bank, manajer investasi, dan perantara pedagang efek sebagai gateway.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 123/PMK.08/2016 yang merupakan revisi PMK 119/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak ke Dalam Wilayah NKRI dan Penempatan Pada Instrumen Investasi di Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak.

Dalam Pasal 8 ayat 1a disebutkan salah satu pertimbangan Menteri Keuangan dalam melakukan penunjukan bank, manajer investasi, dan perantara pedagang efek sebagai gateway yakni berkaitan dengan performa repatriasi harta yang dilakukan wajib pajak (WP).

“Efektivitas pelaksanaan investasi dana yang dialihkan dari luar wilayah NKRI ke dalam wilayah NKRI,” bunyi penggalan ayat tersebut, seperti dikutip Jumat (12/8/2016).

Dalam dashboard amnesti pajak, hingga Jumat (12/8/2016) pukul 18.15 WIB, realisasi penerimaan negara dari uang tebusan baru mencapai Rp468,52 miliar atau sekitar 0,3% dari target yang dipatok pemerintah senilai Rp165 triliun.

Capaian penerimaan negara itu berasal dari 3.418 surat pernyataan (SP) dengan nilai total harta yang dideklarasikan senilai Rp23,2 triliun.

Dari jumlah tersebut, nilai harta hasil repatrasi masih sangat rendah yakni senilai Rp920 miliar atau hanya 4%. Porsi terbesar yakni deklarasi dalam negeri senilai Rp20,1 triliun atau 86%. Sisanya, yakni 10% merupakan deklarasi harta luar negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap deklarasi harta dalam negeri patut diapresiasi karena menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Namun demikian, pihaknya tetap berharap akan besarnya dana repatriasi yang diyakini memberikan tambahan pembiayaan pembangunan di Tanah Air.

Bahkan, saat menghadiri peringatan 39 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia pihaknya pun memberi sinyal akan lebih selektifnya penunjukkan gateway. Apalagi, bagi bank, manajer investasi, dan perantara pedagang efek yang selama ini menjanjikan memiliki potensial investor.

“Saya akan melihat dashboard saya. Untuk Anda yang katanya punya pemahaman, pengetahuan, connection, network dari orang Indonesia yang memiliki banyak harta dan belum dilaporkan di SPT, ajak mereka. Saya akan monitor mana yang paling impresif,” katanya.

Selain efektivitas repatriasi, jumlah gateway yang dibutuhkan oleh pemerintah dan pemenuhan kriteria menjadi dua aspek yang akan menjadi pertimbangan. Seperti diketahui, penunjukkan gateway dapat dilakukan setiap saat selama kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty berlaku.

Hingga saat ini sebanyak 55 perusahaan atau lembaga keuangan resmi ditunjuk sebagai gateway dana repatriasi dalam kebijakan pengampunan pajak. Sebanyak 55 perusahaan itu terdiri atas 18 bank, 18 manajer investasi, dan 19 perantara perdagangan efek.

Sangat strategisnya peran gateway dalam kebijakan pengampunan pajak, pemerintah juga menambahkan syarat bank yang tidak berbadan hukum di Tanah Air untuk bisa menjadi gateway.

Persayaratan tambahan berupa permintaan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dari kantor pusat atau kantor cabang di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper