Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rumput Laut Indonesia Dicoret Amerika, Asosiasi: Tak Masalah

Kalangan asosiasi menilai pencoretan rumput laut dari daftar pangan organik di Amerika bukan merupakan masalah besar.
Nelayan rumput laut/Antara
Nelayan rumput laut/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Kalangan asosiasi menilai pencoretan rumput laut dari daftar pangan organik di Amerika bukan merupakan masalah besar.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (Gappindo) Herwindo mengatakan pasar utama rumput laut nasional yakni China. Sementara itu, persentase ke Amerika sangat sedikit.

“Menurut saya pengaruhnya [keputusan delisting produk rumput laut dari daftar pangan organik] tak banyak,” ujar Herwindo kepada Bisnis.com, Selasa (9/8/2016).

Sebaliknya, Kementerian Perdagagan menilai kinerja ekspor rumput laut berpotensi tertekan hingga US$160,4 juta, jika Amerika jadi mengeksekusi rencana mencoret komoditas ini dari daftar pangan organik.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Dody Edward mengatakan rencana ini akan diputuskan US National Organic Standards Board (NOSB) pada November 2016.

Dalam kajian Kemendag, jika rencana delisting rumput laut ini dieksekusi, maka akan ada penurunan nilai ekspor komoditas tersebut mencapai US$1 juta.

Efek dominonya, lanjut Dody, bahkan lebih besar lagi. Menurutnya, ada kemungkinan kebijakan ini akan memicu tujuan ekspor rumput laut lainnya seperti Eropa untuk memberlakukan hal serupa.

“Indonesia bahkan berpotensi mengalami kerugian hingga US$160,4 juta jika semua pasar tujuan ekspor Indonesia memberlakukan hal yang sama seperti Amerika,” ujar Dody dalam siaran tertulisnya, Selasa (9/8).

Adapun, asal muasal rancangan kebijakan pencoretan rumput laut dari daftar pangan organik muncul dari petisi Joanne K. Tobacman dari University of Illinois, Chicago. Petisi yang disampaikan pada Juni 2008 ke US Food and Drug Administration (FDA) ini berisi larangan penggunaan carrageenan sebagai bahan tambahan makanan.

Carrageenan sendiri berasal dari rumput laut. Alasan pelarangannya, karena dari penelitian Tobacman, menunjukkan carrageenan  dapat menyebabkan peradangan yang memicu kanker.

Awalnya petisi ini ditolak US FDA. Namun, publikasi lembaga sosial masayarakat Cornucopia Institute dari Amerika pada Maret 2013 turut mendorong publik agar NOSB mengeluarkan carrageenan dari daftar pangan organik.

Dody menyebutkan nantinya pada bulan kesebelas tahun ini, US NOSB tersebut akan memutuskan apakah carrageenan tetap masuk dalam National List of Allowed and Prohibited Substances atau tidak.

Hingga kini, Indonesia sendiri tercatat sebagai produsen utama rumput laut di dunia.  Untuk komoditas rumput laut, pangsa pasar Indonesia mencapai 41% pada 2013.

Selama ini, rumput laut pun menjadi bahan baku carrageenan dan agar-agar. Menurut Dody, dengan peningkatan konsumsi pangan organik di dunia, memicu lahirnya isu kesehatan yang mempengaruhi perdagangan produk organik.

Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag tengah aktif memantau perkembangan rencana pencoretan produk rumput laut tersebut. “Kami juga mengharapkan kerjasama dari kementerian atau lembaga terkait, asosiasi, dan akademisi guna membahas langkah-langkah yang dapat membatalkan delisting produk rumput laut tersebut.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper